Dua Pemuda Pesta Miras, Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Nov 2019 11:40 WIB

Dua Pemuda Pesta Miras, Diamankan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maraknya aksi kejahatan jalanan yang terjadi di kota Surabaya mendapat respon tim respati kobra Satsabhara Polrestabes, Surabaya. Dipimpin Ipda Joko Priyono, SH, tim melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dan disaat melintas di wilayah Genteng Kali, melihat dua pria sedang pesta miras di sebuah warung. Dan ketika didekati, keduanya hanya diam seribu bahasa. Selanjutnya, Katim Respati Kobra Ipda Joko Priyono, SH, mendekati dan menanyakan maksud dua pria tersebut. "Ngapain malam-malam berdua sambil minum minuman keras," kata Ipda Joko kepada kedua pemuda. Kedua pemuda ini hanya terdiam. Kemudian, keduanya diminta menunjukkan kartu identitas masing masing. Keduanya bernama Haris, 24, warga Gemblongan 2/14-B RT.002/RW.011, Bubutan, Surabaya dan Fahad,18, warga Gemblongan, Bubutan, Surabaya. Menurut Ipda Joko, kedua petugas menjerat kedua pemuda tersebut dengan pasal 492 KUHP melakukan mabuk di muka umum. Dan selanjutnya dibawa ke mapolrestabes untuk didata, kemudian dipulang dijemput oleh orangtuanya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU