Dua Pegawai PN Bandung Jadi Sindikat Maling Mobil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Nov 2019 14:11 WIB

Dua Pegawai PN Bandung Jadi Sindikat Maling Mobil

SURABAYAPAGI.COM, Bandung Kasus sindikat maling mobil yang berhasil diungkap Polda Jabar dengan barang bukti 42 mobil berbagai merek, dua dari 13 tersangka merupakan pegawai Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dua pegawai pengadilan tersebut menjadi tersangka kasus pemalsuan surat penitipan barang bukti dan terlibat sindikat pencurian. Keduanya diduga mengeluarkan surat penitipan barang bukti supaya terskesan mobil curian itu merupakan barang bukti dalam proses pengadilan. Ipong IH, Humas PN Bale Bandung mengkonfirmasi dua pegawainya yang telah diringkus Polda Jabar memang benar adanya. Keduanya memang pegawai PN Bale bandung. Satu ASN dan satu lagi pegawai honorer, ujar Ipong, Senin (11/11). Saat ini, kedua pegawai tersebut telah ditahan di Ditreskrimum Polda Jabar untuk keperluan penyidikan bersama tersangka lainnya. "Kami memang sudah tahu dan keduanya sudah diberi pembinaan serta diberi tindakan (sanksi) pada yang bersangkutan," ujarnya. Dalam menjalankan aksinya, kedua pegawai diketahui menggunakan kop surat hingga stempel PN Bale Bandung. Hanya saja, surat itu tidak didaftarkan dalam sistem administrasi surat. "Kalau sistem administrasi persuratan di kami sudah dibuat baku. Sudah tidak mungkin bisa dimanipulasi. Cuma kan kedua pegawai ini melakukannya di luar sistem, menggunakan surat hingga stempel pengadilan," ujarnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU