Dua Muncikari Vanessa Angel Segera Diadili

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 23 Mar 2019 09:13 WIB

Dua Muncikari Vanessa Angel Segera Diadili

SURABAYAPAGAI.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tak lama lagi bakal menggelar sidang perdana dengan terdakwa dua muncikari kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel. Kepastian itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke instutusi yang ada di jalan Raya Arjuna tersebut. Berkas perkara dua tersangka atas nama Endang Suhartini dan Tentri Novanta sudah kami limpahkan ke PN Surabaya tanggal 13 Maret kemarin, ujar Didik Adyotomo, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya saat dikonfirmasi, Jumat (22/3). Ia menambahkan, pelimpahan dilakukan setelah pihaknya menyatakan berkas perkara dua muncikari tersebut telah lengkap atau P21. Kemungkinan tak lama lagi, kasus itu akan segera disidangkan, tegas jaksa yang akrab disapa Dadit ini. Sementara saat ditanya perkembangan kasus dengan tersangka Vanessa Angel, Dadit belum bisa memastikannya. Kalau Vanessa belum dilakukan (pelimpahan) tahap dua, ungkapnya. Di pihak lain, Franky Desima Waruwu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini membenarkan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke PN Surabaya. Namun dirinya mengaku belum mengetahui kapan sidang perdana akan digelar. Hanya saja Franky memperkirakan, sidang perdana kasus tersebut paling lambat akan digelar pekan depan. Kemungkinan paling lambat pekan depan sidangnya sudah digelar, kata Franky.nbd

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU