Dua Mahasiswa Ditangkap Karena Kasus Narkoba.

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Mar 2020 14:48 WIB

Dua Mahasiswa Ditangkap Karena Kasus Narkoba.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, menyebut ada keteledoran pihak kampus dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari praktek peredaran narkoba. Hal tersebut dikatakan menyusul tertangkapnya dua mahasiswa aktif berinisial MU dan MH yang bertindak sebagai pengedar narkoba. "Saya kira kalau keteledoran bisa dikatakan itu, sudah terbukti mahasiswa yang masih aktif dan kelihatan cerdas dia bisa terjerumus narkoba," kata Vivick di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020). Dia berharap pihak kampus bisa lebih proaktif dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Saat ditanya di mana asal kampus mahasiswa itu, Vivick enggan menjelaskan. Dia hanya memastikan bahwa kedua mahasiswa itu kuliah di kampus kawasan Jakarta Selatan. Sebelumnya, dua mahasiswa ini berinisial MH dan MU ditangkap di rumah kost di wilayah Jakarta Selatan. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menangkap dua orang tersangka bernama Z dan TI. Keduanya hanya berstatus pengguna. "Tersangka satu Z ditangkap di Cipete dengan barang bukti sebesar 2,6 gram sabu. Tersangka dua TI kita amakan di Cipete juga, dapat barang bukti 19 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU