Dua Jaringan Pengedar Sabu Surabaya Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2019 13:43 WIB

Dua Jaringan Pengedar Sabu Surabaya Dibekuk

SURABAYAPAGI.com - Dua pemuda asal Putat Gede Barat ini terpaksa harus berurusan dengan hukum. Bagaimana tidak, mereka telah terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di Surabaya. Keduanya dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kedua pemuda itu adalah Fendi Agus (21) dan Vindi Efendi (23). Mereka ditangkap di sebuah rumah saat asik mempacking sabu yang diterima dari KR, salah seorang bandar yang menyuplai sabu itu. "Kami tangkap di rumah setelah mendapat informasi masyarakat. Setelah terbukti, kami lakukan penahanan di Mapolres," beber Wakasat Resnarkoba, Kompol Yusuf Wahyudiono, Selasa (16/4). Dalam setiap kali transaksi, Fendi diperintah oleh KR untuk memecah serbuk sabu seberat 11 gram itu menjadi poket kecil siap edar. "Dari Fendi kemudian meminta saudara Vindi untuk mengantar serbuk sabu itu ke pembeli sesuai perintah KR," tambahnya. Aktifitas haram itu sudah dilakukan kedua pelaku ini sejak enam bulan terkahir. Fendi mengaku jika dirinya mendapat uang satu juta rupiah setiap kali berhasil mendistribusikan sabu itu ke para pembeli. "Dapat satu juta, uangnya buat makan. Saya bagi juga sana Vindi," akunya. Dalam sebulan, rata-rata jaringan ini mampu meloloskan tiga kali transaksi sabu ke pembeli. Mereka mendistribusikan secara ranjau dengan KR yang berperan sebagai pengendali. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkotika tersebut. Polisi tengah memburu KR yang jadi pemasok barang haram itu kepada keduanya.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU