Dua Jambret Bau Kencur Ini Nekat Beraksi di Pagi Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Agu 2018 11:08 WIB

Dua Jambret Bau Kencur Ini Nekat Beraksi di Pagi Hari

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi penjambretan yang kerap meresahkan masyarakat kota Surabaya terus ditindak oleh kepolisian. Kali ini, aksi penjambretan yang terjadi di jalan Abdul Wahab Siamin Surabaya pada Minggu (5/8) pagi, berhasil diungkap tim anti bandit polsek Dukuh Pakis Surabaya. Bahkan tak butuh waktu lama, polisi meringkus dua jambret yang masih dibawah umur tersebut di hari yang sama. Dua pelaku itu adalah GSP alias Kacong (15) yang tinggal di jalan Pulosari III-J No. 48 Surabaya dan MAP (16) yang tinggal di jalan Pulosari I / 11 Surabaya itu ditangkap usai menjambret tas milik Titik Sugiarti (33). Dalam aksinya, jambret cilik tersebut berboncengan mengendarai motor mio bernopol L-4965-KB. Mereka kemudian menyasar korban perempuan yang ditemuinya di tempat sepi. "Pelaku ini membuntuti korban, kemudian memepet motor korban dari kiri dan menarik tas yang dibawa oleh korban. Selanjutnya, pelaku kabur," beber Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Sujatmiko, Senin (6/8) sore. Sujatmiko melanjutkan,penangkapan kedua pelaku itu dilakukan setelah salah satu teman kedua pelaku yang berinsial RF itu diamankan oleh sekuriti setempat. Meski tak melakukan aksi kejahatan, RF tetap diperiksa polisi dan diminta menujukkan keberadaan dua pelaku tersebut. "Jadi sebelum beraksi, awalnya pelaku ini berboncengan tiga dengan temannya berinsial RF. RF kemudian diturunkan di sekitar lokasi sebelum keduanya beraksi. RF diamankan sekuriti dan mengakui jika keduanya itu temannya. Tapi RF tidak turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut," lanjut Sujatmiko. Dua penjambret cilik itu ditangkap di hari yang sama pada jam dan tempat berbeda. MAP ditangkap di kosnya jalan Pulosari 1/11 pada pukul 14.00 WIB sedangkan GSP ditangkap di Gunungsari pada pukul 16.00 WIB. Dari data kepolisian, GSP merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2015 lalu di Polsek Wiyung Surabaya. Selain itu GSP merupakan bekas tahanan Polsek Wonokromo di tahun yang sama karena kasus narkoba. Ketiga kalinya, ia ditangkap oleh tim anti bandit polsek Dukuh Pakis atas kasus penjambretan. Sementara untuk MAP, ia mengaku sudah dua kali melakukan akai kejahatan. Pertama sebagai copet di wilayah Kodam Brawijaya, dan kedua melakukan aksi penjambretan yang berujung pada penangkapan oleh tim anti bandit polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU