Dua Hakim di Pengadilan Agama Lumajang Positif Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Jul 2020 12:46 WIB

Dua Hakim di Pengadilan Agama  Lumajang Positif  Covid-19

i

Illustrasi positif corona. SP/Lim

Baca Juga: Januari-Maret, 6 Orang di Lumajang Meninggal Karena DBD

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dua hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang Jawa Timur, dinyatakan positif terpapar Virus Corona/ Covid - 19, Senin (13/7/2020).
 
Kedua  hakim tersebut, merupakan dua dari ke lima belas hakim yang saat itu menjalani rapide tes oleh Tim Gugus Penanganan Covid - 19 Kabupaten Lumajang.
 
Dalam mengantisipasi penyebaran lebih luas, tim gugus selain akan melakukan rapide tes (tes cepat) pada seluruh petugas di Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, juga akan merekomendasikan agar pengandilan tersebut ditutup untuk sementara waktu.
 
"Memang benar  reaktif tadi pagi, siang ini kita langsung swap. Analisa kami, bahwa ini berpotensi menjadi klaster, karena di pengadilan agama pengunjungnya banyak yang dilayani setiap hari, di ruang sidang maupun tempat yang lain,'' kata dr. Bayu Wibowo, Humas Penanganan Covid - 19 Lumajang, dikonfirmasi media dihari yang sama.
 
Sekarang kedua hakim tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Haryoto Lumajang.
 
Kedua hakim yang diketahui positif Covid - 19 ini, kata dr. Bayu bermula dari tindak lanjut dari PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dari pengadilan setempat.
 
Pasien Covid - 19 di Lumajang kian bertambah, kini tercatat ada 88 pasien positif, 434 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sementara 193 berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).  Lim

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU