Dua Bulan Jadi Buron, Bandit Cilik Ini Tertangkap Saat Akan Beraksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Apr 2018 19:37 WIB

Dua Bulan Jadi Buron, Bandit Cilik Ini Tertangkap Saat Akan Beraksi

SURABAYAPAGI.com, Tanjung Perak - Setelah dua bulan jadi buruan, Bandit jalanan yang masih berusia 17 tahun ini akhirnya ditangkap. Remaja berinisial FK itu ditangkap sesaat hendak beraksi lagi di jlan Bulaksari Surabaya. Pemuda asal Surabaya ini telah dilaporkan oleh dua korbannya. Berdasarkan ciri-ciri, Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya membekuk bandit belia itu Kamis (12/4) dini hari. "Ada dua laporan polisi yang masuk ke kami. Setelah kita selidiki, pelakunya mengarah ke FK," sebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Kamis (12/4). Dari dua laporan polisi itu terdiri dari pencurian di RS Paru Jalan Karang Tembok, Surabaya pada 1 Januari 2018 lalu. FK mencuri tas milik keluarga pasien saat sibuk mengurus administrasi di UGD. Serta perampasan HP di depan Indomart Jalan Wonokusumo Surabaya pada 10 Februari 2018 lalu. "Saat kami tangkap, FK mengakuinya. Saat mencuri di RS Paru, dia sendirian. Tapi saat merampas HP, dia bersama temannya yang saat ini tengah kita buru," tegas Tinton. Selain itu mengamankan tersangka FK,polisi juga membawa sebuah sarung yang dipakai saat menjambret, sebuah tas warna hijau tua, sebuah tas plastik warna hitam serta uang tunai Rp 300 ribu. Tinton menyebut, dalam pengakuannya FK mengatakan bahwa dirinya telah mencuri dan menjambret sebanyak 5 kali di area Surabaya. "semuanya dilakukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hasil kejahatan FK, dipakai untuk kebutuhan nongkrong hingga pesta miras di beberapa cafe," tandas Lulusan Akpol 2006 itu.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU