Dua Bocah SD dicabuli Siswa SMP di Mojokerto

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Nov 2019 16:20 WIB

Dua Bocah SD dicabuli Siswa SMP di Mojokerto

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Penanganan kasus seorang siswa SMP berinisial MAY (12) yang mencabuli 2 bocah SD mengungkap fakta mencengangkan. Dari proses pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap jika bocah SMP itu pernah mengalami pelecehan seksual dari orang lain. kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno. Lanjut dia, penyidik terus mendalami temuan fakta tersebut karena berdampak serius terhadap MAY, hingga melakukan hal yang sama kepada anak-anak lainnya. Fakta lainnya, ungkap Setyo, pelaku diketahui gemar menonton video perbuatan asusila. Faktor itu diduga menjadi pemicu perbuatan pelaku mencabuli 2 bocah SD. "Fakta yang terungkap seperti itu. Kami masih mendalami temuan ini," ujar Setyo, Kamis (7/11/2019). Bentuk perbuatan asusila yang dilakukan pelaku, yakni mencabuli bocah sesama laki-laki. Perbuatan itu dilakukan di sebuah ladang jagung. Akhir pekan lalu, MAY sudah ditetapkan penyidik sebagai pelaku anak (sebutan tersangka untuk anak). Untuk diketahui, sejak pekan lalu, Polres Mojokerto menangani kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan seorang siswa SMP terhadap 2 bocah SD di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Kasus itu melibatkan korban dan pelaku yang masih anak-anak. Bocah SMP itu dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam penanganan kasus itu, ungkap Setyo, pihaknya bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban dan pelaku. Setyo menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah jumlah korban lebih dari 2 anak, seperti yang diungkap sebelumnya. "Jumlah korban masih didalami, kemungkinan (lebih dari 2) ada," katanya

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU