Dua Begal di 24 TKP Berbeda, Ditembak Mati Polri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Jun 2020 20:55 WIB

Dua Begal di 24 TKP Berbeda, Ditembak Mati Polri

i

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kepada wartawan terkait pelaku curas yang ditembak mati polisi di Mapolda jatim, Senin (22/6).

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau juga kejahatan jalanan di Surabaya yang menjadi momok masyarakat, satu per satu akhirnya bisa ditumpas. Tak hanya dibekuk, pelaku curas, terpaksa ditembak mati oleh petugas kepolisian. Tindakan tembak mati ditempat ini dikarenakan pelaku begal berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

 

Prestasi ini diukir oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/6/2020) kemarin, setelah mengungkap sepak terjang begal sadis yang sudah melakukan aksi begal sebanyak 24 kali dari satu tahun terakhir.

"Ada 24 laporan polisi sejak dari tahun 2019 dan tahun 2020 yaitu kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan baik yang mengakibatkan korban yang luka sampai dengan meninggal dunia," kata

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2020). Truno menyebut, pelaku yang ditembak mati adalah Samsul Huda (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dari informasi yang didapat, pelaku telah melakukan aksinya sedikitnya 24 kali.

Truno menjelaskan, bahwa anggota Unit III Curanmor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim awalnya menangkap 2 tersangka Sugianto dan Adi Kusworo. Setelah dilakukan penyidikan kepada kedua tersangka awal, didapatkan dua tersangka baru yakni Heru Kustiawan dan Samsul Huda yang sudah menjadi DPO.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap 2 tersangka yang menjadi DPO tersebut.

"19 Juni 2020 lalu, anggota Unit III mendapatkan informasi, bahwa tersangka Heru Kustiawan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Probolinggo," kata Truno.

Namun, dalam upaya penangkapan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam akhirnya petugas terpaksa menembak mati ditempat pelaku.

Setelah menangkap tersangka Heru, kemudian anggota mengembangkan tersangka lain atas nama Samsul Huda dari ponsel yang ditemukan petugas dari kantong tersangka Heru yang sudah ditembak mati.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Petugas melacak tersangka lain ternyata berada di Sidoarjo. Saat menuju ke lokasi, petugas melihat tersangka Samsul Huda mengendarai sepeda motor dan dilakukan pengejaran.

Saat diberi tembakan peringatan, tersangka justru memacu kendaraannya hingga masuk ke area persawahan. Saat itu tersangka terjatuh dan dilakukan penangkapan.

"Saat akan ditangkap, tersangka mengambil bondet dari tas yang dibawanya dan melempar ke petugas. Dirasa membahayakan anggota, akhirnya lagi-lagi kami lakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Samsul Huda," ujar Kabid Humas Polda Jatim.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, 3 senjata tajam jenis clurit, 6 bondet serta beberapa kunci T.

Truno menambahkan jaringan ini kerap melakukan aksinya di Sidoarjo, Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan hingga Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, pihaknya masih akan memburu jaringan ini. "Ini kelompok atau jejaring ya. Tentu proses penyidikan tidak berhenti kita lengkapi dengan berkasnya apakah nanti ada kaitannya sama kelompok yang masih ada. Jaringan masih kita dalami dari alat bukti yang ada," pungkasnya. pat/ham

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

 

 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU