Dua Arek Pelaku Begal, Dibekuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Des 2018 11:10 WIB

Dua Arek Pelaku Begal, Dibekuk

SURABAYAPAGI.com, Tanjung Perak - Dua anak baru gede yang masih berusia 18 tahun dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah adanya laporan korban begal. Dua ABG itu adalah pelaku yang melakukan pembegalan terhadap korban di sekitar lokasi watu-watu Kenjeran Surabaya, Selasa (18/12) dini hari. Akbar Saputra warga Kalilom Lor gang Teratai Surabaya dan Rizal Saputra warga Kapas Gading Madya IV Surabaya ditangkap, Minggu (23/12) di sebuah kamar kos jalan Kedung Pengkol 38C Surabaya. "Kami dapat informasi jika para pelaku ini punya tempat kos di Kedung Pengkol, tim bergerak dan pantau hampir tiga hari, hingga akhirnya pelaku dapat kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anugra. Saat beraksi, kedua pelaku mengendarai motor sarana mencari sasaran di watu-watu Kenjeran. Keduanya menghitung calon korban, keduanya memilih yang lemah menurut mereka. "Ada bawa senjata tajam mereka, kemudian mereka memepet korban dan memaksa berhenti selanjutnya mengancam korban. Motornya dirampas dan korban yang takut tak berdaya," tambah Dimas. Dari hasil interogasi, motor korban yang dirampas itu sudah dijual ke Madura dengan harga 2,5 juta rupiah. Uang itu digunakan untuk kebutuhan foya-foya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU