Dua Arek Kepergok Simpan Sabu di Masker

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Mar 2019 11:55 WIB

Dua Arek Kepergok Simpan Sabu di Masker

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes menangkap dua orang pemuda ketika melakukam transaksi narkoba di rumah makan cepat saji Jalan Darmo Kelurahan Wonocolo Surabaya. Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu milik kedua tersangka. Identitas kedua tersangka yaitu Eko Yulianto (22) warga Pulo Tegaldari Kelurahan Wonocolo Kecamatan Wonokromo Surabaya dan Feri Fadililah (28) warga Rusunawa Sumur Welut, Kelurahan Warugunung Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Wardi Waluyo mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti narkoba di dalam masker loreng yang dibawa tersangka Eko Yulianto. Narkoba itu dibeli dari tersangka Feri Fadililah. "Kami mengamankan barang bukti satu poket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip seberat 0.69 gram," ujarnya, Minggu (10/3). Dia menjelaskan kedua tersangka diduga seringkali bertransaksi narkoba di lokasi tersebut. Pasalnya, informasi dari masyarakat tempat itu disalahgunakan sebagai ajang transaksi narkoba. Dari tangan kedua tersangka pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu poket sabu-sabu berat bruto 0.69 gram, dua ponsel dan satu masker yang dipakai tersangka menyembunyikan narkoba. "Sesuai penyidikan kedua tersangka terbukti melakukan transaksi sabu-sabu," jelasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU