DPRD Usulkan Ada Dinas Khusus PKL di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2018 10:19 WIB

DPRD Usulkan Ada Dinas Khusus PKL di Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya mengusulkan adanya dinas khusus yang menangani persoalan pedagang kaki lima (PKL) di Pemerintah Kota Surabaya. "Jika di Surakarta ada bidang khusus yang menangani PKL, maka sebaiknya di Surabaya ada dinas khusus PKL," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, di Surabaya, Jumat. Menurut dia, persoalan PKL di Surabaya selama ini dalam naunguan Dinas Koperasi dan UMKM, hanya saja dinas tersebut dinilai kurang fokus dalam menangani permasalahan seputar PKL. Selama ini, lanjut dia, PKL terkesan hanya sebagai pihak yang sering melakukan pelanggaran dan ujung-ujungnya adalah penertiban atau penggusuran PKL yang dilakukan petugas Satpol PP. "Tapi kalau di Surakarta, PKL sebagai patner yang dianggap memiliki potensi besar untuk menunjang PAD (pendapatan asli daerah)," kata Syaifudin usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan Pemkot Surakarta. Untuk itu, kata dia, diperlukan kesiuran bagi Pemkot Surabaya untuk memposisikan PKL sebagai pihak yang mampu memberikan tambahan pendapatan dan khususnya meningkatkan ekonomi kehidupan masyarakat bawah. Untuk itu, lanjut dia, perlu adanya spesifikasi dalam menangani PKL di Surabaya. "Mestinya harus ada dinas khusus menangani PKL agar mereka mampu terlindungi oleh pemerintah," katanya. Hal sama juga dikatakan anggota Komisi C lainnya Agung Prasodjo. Ia mengatakan penataan PKL di Surabaya belum maksimal sehingga perlu ada terobosan baru seperti yang telah dilakukan Kota Surakarta. "Pada saat kami melakukan kunjungan kerja di Surakarta, kami banyak mendapatkan hal baru dalam penanganan PKL," katanya. Menurut dia, ada tiga cara melakukan pendekatan terhadap PKL di Surakarta yakni pertama pendekatan sosial budaya yang meliputi memanusiakan manusia, kemitraan atau kebersamaan, hati nurani dan saling menghormati. "Kedua pendekatan normatif (non yustisi dan yustisi) dan ketiga pendekatan ekonomi," katanya. Anggota Komisi C lainnya, Riswanto menilai kearifan kultur yang selalu dikedepankan dalam menangani persoalan PKL di Surakarta. Hal ini dilakukan sejak Wali Kota Surakarta Joko Widodo hingga saat ini. Ia mengaku sempat bertanya mengenai kajian apa yang menentukan relokasi PKL, namun Kabid PKL Dinas Perdagangan Pemkot Surakarta Didik menjawab dilihat dari jumlah PKL-nya yang mau direlokasi. "Jika jumlahnya sedikit cukup dibuatkan selter atau penataan di lokasi berjualan, tapi jumlahnya banyak yang dibuatkan pasar," katanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU