DPRD Surabaya Minta Pemkot Revisi Perwali 33 Tahun 2020 Secara Bertahap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Agu 2020 18:04 WIB

DPRD Surabaya Minta Pemkot Revisi Perwali 33 Tahun 2020 Secara Bertahap

i

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Gugus Tugas diminta untuk merevisi Perwali 33 tahun 2020 secara bertahap. 

 “Saya sampaikan Pemkot dan Gugus Tugas perlu merevisi Perwali 33 tahun 2020 secara bertahap,” ungkap Ajeng Wira Wati Kamis(6/8).

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

 Karena menurut Ajeng, pihaknya mendukung adanya upaya pemerintah kota dalam menimalisir kerumunan, tetapi disisi lainnya, kata ia, soal pandemi semua tidak tahu kapan berakhir.

 “Saya harap pemkot memfasilitasi pekerja seni dan kegiatan tradisional sebagai usaha melestarikan budaya kita sesuai bagian 10 dan 11 Perwali 28 tahun 2020,” tutur Ajeng.

 Meski demikian, ia menegaskan, jangan sampai pekerja seni dan jasa lainya semakin tertekan dan meninggalkan dunia seni dan budaya. identitas daerah sangat penting sebagai ciri khas dan penyambung persaudaraan.

 “Di Pasal 20 ayat 2 Perwali 33 tahun 2020 ini dituliskan dilarang beroperasi, tetapi sebaiknya direvisi,” tegas Ajeng,

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

 Selain perbaikan data penerima bansos untuk 600 pekerja seni dan 6000 an pekerja seni maupun wisata sudah terdaftar Disparta ini, lanjut ia mengatakan, Gugus Tugas juga perlu memastikan pekerja seni dan jasa event lainnya agar bisa bekerja.

 “Sesuai dengan SE kemenag no.15 tahun 2020, tentang SOP acara adat, dan SKB 2 Kementerian yaitu kemendikbud dan kemenkraf tentang larangan kerumunan,” kata Ajeng

 Jadi, menurut ia, Pemkot harus jelas menghitung kapasitas tamu yang datang, untuk memastikan kesehatan, usia dan durasi dalam setiap pertemuan seperti di pasal 20, 21, 22, 23 Perwali 28 tahun 2020.

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

 “Saya yakin pekerja seni bisa menemukan cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi karena disemangati dari jiwa seni dan kreatif,” kata Ajeng.

 “Saya mengaris bawahi bahwa tidak hanya bansos seperti sembako yang mereka perlukan tetapi juga wilayah berkreasi dan berseni yang ingin diekspresikan,” imbuh Ajeng. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU