DPRD Sumenep Alihkan Anggaran Perdin untuk Penanganan Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Apr 2020 17:00 WIB

DPRD Sumenep Alihkan Anggaran Perdin untuk Penanganan Covid-19

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan sebagian anggaran perjalanan dinasnya untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Pemangkasan anggaran sekitar 5 miliar lebih itu merupakan hasil kesepakatan pimpinan DPRD dengan Sekretaris Dewan dan juga Kepala-kepala Bagian. DPRD juga ingin berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 ini, kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, Selasa (7/4/2020). Indra menjelaskan, anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 itu diasumsikan dengan biaya tiga hingga empat kali perjalanan dinas Anggota DPRD. Yang paham rinciannya Kabag Keungan dan Kabag Umum, tuturnya. Menurut dia, pengalokasian anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Sumenep itu di luar anggaran yang diajukan oleh eksekutif yang juga untuk penanganan Covid-19. Itu beda dengan yang diajukan eksekutif. Anggaran yang diajukan eksekutif yakni sekitar Rp 2,6 miliar, dengan rincian Rp 2 miliar untuk penanganan Covid-19, Rp 600 juta untuk bazar pasar murah ramadhan, jelasnya. Dengan begitu, tambah Indra, semua upaya yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep ini harus dibarengi dengan ketaatan masyarakat dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. Salah satunya, dia menghimbau kepada masyarakat yang baru tiba dari luar kota, utamanya wilayah yang masuk zona merah, untuk melaksanakan SOP yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Meski dalam keadaan sehat, mereka tetap harus melaksanakan isolasi diri sesuai waktu yang sudah ditentukan, minimal 14 hari agar tidak memperparah keadaan, pungkasnya. (haz)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU