DPRD Minta Walikota Kediri Untuk Copot Dirut PD. BPR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Jan 2020 12:47 WIB

DPRD Minta Walikota Kediri Untuk Copot Dirut PD. BPR

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri merespon surat tertulis yang dikirimkan puluhan karyawan PD. BPR setempat pasca aksi mogok kerja beberapa waktu lalu. Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Erita Dewi bakal meminta Walikota Kediri untuk segera mencopot Sugianto sebagai Direktur Utama (Dirut) PD BPR Kota Kediri. Ia mengatakan, jika di dunia perbankan kondisi PD. BPR Kota Kediri sudah sangat kritis. Ditambah adanya keluhan para karyawan yang juga menolak kepemimpinan Sugianto sebagai Direktur Utama perusahaan daerah tersebut. "Kita minta Walikota Kediri untuk lebih memperhatikan masalah ini. Kenapa juga (Sugianto) dipertahankan, segera dicopot aja karena kondisi PD. BPR Kota Kediri saat ini sudah kritis. Kalau tidak bisa membuat semakin baik ya silahkan mundur saja jadi dirut, sebab masih banyak yang lebih bagus," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020). Menurutnya, saat ini kondisi perusahan daerah tersebut sudah berada di ujung tanduk. Pasalnya, kondisi NPL pada PD. BPR Kota Kediri sudah mencapai 50% lebih. "Dari tahun ke tahun NPL ini tidak kunjung turun. Jika tetap dipertahankan apa yang menjadi dasar Walikota Kediri?," tanyanya. Selain itu ia juga mempertanyakan fungsi Dewan Pengawas PD. BPR Kota Kediri. Selama ini kinerja Dewan Pengawas terkesan membiarkan kondisi PD. BPR yang tiap tahun semakin buruk. "Apa fungsi Dewan Pengawas. Kemana saja selama ini. NPL tinggi kok dibiarkan. Selama ini tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Kediri terkait NPL tinggi pada BPR selama bertahun-tahun. Kan yang jadi korban karyawan dan nasabah dan pemerintah itu sendiri. Apapaun alasannya, Dirut BPR wajib diganti. Karena akan mempengaruhi terhadap kinerja internal dan eksternal," tegasnya. Sebelumnya, dua hari puluhan karyawan PD. BPR Kota Kediri melakukan aksi mogok kerja di depan kantor. Mereka meminta Direktur Utama PD. BPR Kota Kediri, Sugianto untuk dicopot dari jabatannya. Mereka juga sudah melayangkan surat tertulis dengan dibubuhi tanda tangan sejumlah karyawan dan dikirimkan ke Walikota Kediri, DPRD Kot Kediri dan OJK Kediri. Isi surat tersebut yakni Pertama, kinerja Direktur Utama yang tidak baik sehingga membuat NPL PD BPR semakin buruk hingga mencapai 50% lebih. Kedua, kesejahteraan karyawan yang tidak diperhatikan. Ketiga, banyaknya perjalanan dinas yang dilakukan pimpinan sehingga mengakibatkan membengkaknya anggaran operasional perusahaan. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU