DPRD Kota Kediri Target Selesaikan 17 Raperda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jul 2019 14:10 WIB

DPRD Kota Kediri Target Selesaikan 17 Raperda

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Hingga pertengahan tahun 2019 ini DPRD Kota Kediri telah menetapkan 6 Rancangan Peraturan Raperda (Raperda) menjadi Perda Kota Kediri. Tahun ini kalangan legislatif tersebut menargetkan mampu menyelesaikan sebanyak 17 Raperda. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Umum DPRD Kota Kediri Heru Cahyono, menurutnya saat ini ada 12 Raperda yang telah dibahas oleh anggota , sedangkan lima lainnya belum dilakukan pembahasan "Perda ini inisiatif dewan dan pengajuan dari pemerintah, yang telah terbahas 12 dan 6 Raperda telah disahkan, enam lainya masih pengajuan ke provinsi untuk mendapatkan fasilitasi dan evaluasi dari Gubernur. Targetnya sih hingga desember nanti 17 Perda selesai," kata Heru Cahyono, Kamis (18/7/2019). Sementara Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon mengaku, banyaknya Perda yang telah ditetapkan ini karena adanya pertimbangan agenda pemerintah yang saat ini dalam waktu-waktu yang krusial, dan juga agenda purna bhakti anggota DPRD Kota Kediri periode 2014-2019. "Bukan dikebut, pertimbangan kita ada agenda pemerintahan yang situasinya krusial karena kita sama sama tahu bahwa anggota masa bakti habis bulan agustus," ujarnya. Lanjut Yunon, persoalannya jika menunggu anggota baru dilantik akan menjadikan agenda seperti perubahan anggaran (PAK) akan terbengkalai. "Karena tidak serta merta baru dilantik langsung bisa bekerja mereka harus menyusun alat kelengkapan dahulu, padahal agenda pemerintahan kan ada batas waktu," tandas Yunon. Diketahui hingga bulan Juli ini DPRD nengesahkan enam raperda menjadi perda, diantaranya Raperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan Raperda inisiatif dewan tentang pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, Dan Perda pemberdayaandan perlindungan koperasi. Selanjutnya tiga raperda lainya adalah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta 2018, Raperda tentang penyelanggaraan perumahan dan kawasan pemukiman serta Raperda tentang perubahan atas oeraturan daetah kota kediri nomor 2 tahun 2015 tentang perusahaan air minum tirta dhaha. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU