DPRD Kota Kediri Berikan Enam Rekomendasi di Pansus Perizinan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jan 2020 10:47 WIB

DPRD Kota Kediri Berikan Enam Rekomendasi di Pansus Perizinan

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri memberikan enam rekomendasi hasil Panitia Khusus (Pansus) tentang perizinan yang ada di Kota Kediri. Rekomendasi itu ditujukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri agar dapat dilaksanakan. Sebelumnya Pansus Perizinan dibentuk untuk dapat menggenjot pendapatan pemerintah daerah. Ditambah untuk mengetahui sejauh mana kemudahan proses pengurusan perizinan yang ada di Kota Kediri. Ketua Pansus Perizinan DPRD Kota Kediri, Ashari mengatakan Pansus yang di gelar di Solo beberapa waktu lalu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menghasilkan beberapa rekomendasi yang harus dijalankan DPMPTSP Kota Kediri. "Ada Enam rekomendasi yang kita berikan ke DPMPTSP. Hasil rekomendasi ini nantinya yang menjadi dasar agar dapat dijalankan dinas terkait," ujarnya melalui selulernya, Selasa (21/1/2020). Ashari menjelaskan, enam rekomendasi tersebut yakni Pertama, Kantor DPMPTSP Kota Kediri agar dilakukan pemindahan yang lebih representatif. Kedua, peningkatan sarana dan prasarana kantor. Ketiga, agar sinkronisasi dan koordinasi lintas sektor perizinan. Keempat, Keterbukaan informasi zona lahan atau Zona Tata Ruang. Kelima, sosialisasi sistem OSS untuk meningkatkan penggunaan layanan online. Keenam, penyediaan tenaga teknis untuk membantu masyarakat dalam membuat gambar bangunan saat mengurus IMB. Lanjut dia, dari sejumlah rekomendasi itu yang jadi sorotan anggota dewan yakni pada keterbukaan informasi zona lahan atau Zona Tata Ruang dan penyediaan tenaga teknis untuk membantu masyarakat dalam membuat gambar bangunan saat mengurus IMB. "Dalam sisi perizinan ini keterbukaan informasi zona lahan harus secara terbuka. Masyarakat juga wajib tahu, jangan sampai ketika ini dirahasiakan justru bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu," tandas politisi dari Partai Demokrat. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU