DPRD Jatim Bentuk Pansus RPJMD 2019-2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Mar 2019 10:45 WIB

DPRD Jatim Bentuk Pansus RPJMD 2019-2024

SURABAYAPAGI.com - Percepatan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim 2019-2024 mulai digodok pimpinan dan Fraksi DPRD Jatim. Kemarin (11/3/2019) sejumlah fraksi sudah mulai mendata nama-nama calon anggota Pansus RPJMD. Berdasarkan urutan posisi Ketua Pansus, kali ini adalah giliran perwakilan dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan di posisi Wakil Ketua Pansus adalah perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengatakan, pihaknya menghargai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim. Menurut dia, pada hakekatnya, baik eksekutif maupun legislatif punya keinginan yang sama, yakni mensejahterakan rakyat Jatim. "RPJMD ide eksekutif bagaimana proses pembangunan di Jatim. Itu ada suatu ide, pemikiran yang penting punya niatan memajukan Jatim, mensejahterakan rakyat," tandas Kusnadi Senin (11/3/2019). Dia menjelaskan, secara garis besar, RPJMD yang sudah digagas eksekutif memang sudah cukup baik. Hanya saja, menurut dia, ada beberapa hal yang berat untuk dilaksanakan oleh Pemprov Jatim. Walaupun ada hal-hal yang menurut DPRD berat. "Suatu contoh misalnya kita mau meningkatkan kesejahteraan petani. Semua seperti itu, tetapi ada kendala signifikan. Petani kita generasi ketiga dan tanahnya kurang dari satu hektar bagaimana melaksanakannya. Harus ada perlakuan lain kepada mereka," tambahnya. Kusnadi berharap agar anggota legislastif di DPRD Jatim juga ikut mengkritisi rancangan RPJMD yang tidak mungkin bisa dicapai. Sehingga, nantinya, ada koreksi agar RPJMD Jatim yang digedok itu bisa seiring dan tidak sulit diimplementasikan. "Ada kemiskinan struktural janda-janda tua bagaimana menurunkannya. Makanya saya ingin sampaikan kepada teman-teman di dewan ada hal-hal yang tidak mungkin dicapai jangan dipaksakan utuk dicapai, bukan tidak mungkin dicapai, misalkan nilai tambah petani. Menjadi sangat sulit sekali," tambahnya. Kusnadi menjelaskan, secara keseluruhan, dari poin yang sudah disampaikan, RPJMD Jatim itu sudah ada dalam program yang dijalani oleh gubernur sebelumnya, Soekarwo. Karena itu, dia berharap, nantinya kalangan legislatif bisa memberikan masukan konstruktuf kepada Khofifah agar nantinya RPJMD bisa dilaksanakan. "Ada tentang penguatan sumberdaya manusia, itu sudah on the track. Itu sudah dijalani Pakde Karwo sebelumnya. Saran saya tidak bisalah memaksakan diri. RPJMD adalah ide kepala daerah memajukan daerahnya dan bisa dilihat dari sisi manapun. Marilah kita mencoba memandang dari sudut pandang yang sama. Fungsi kita pengawasan, kalau on the track yang nggak apa-apa. Kalau tidak berhasil ya harus dimaklumi," katanya. Kusnadi juga sudah memberi masukan kepada Khofifah mengenai hal-hal yang teknis di lapangan. "Kondisi-kondisi di lapangan misalnya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Mau mensejahterakan masyarakat pinggir hutan, mereka ada yang tidak berbadan hukum dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Pertanian sama saja, pupuk bersubsidi. Ini satu kendala bisa tersinkronisasi bagus, otonomi daerah bagaimana mengintervensi karena ada ego kepala daerah masing-masing kan nggak bisa," jelasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU