DPRD Gresik Minta Perpendek Birokrasi Administrasi Kependudukan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Nov 2020 15:53 WIB

DPRD Gresik Minta Perpendek Birokrasi Administrasi Kependudukan

i

Syaikhu Busyiri (kanan) dan Sholahuddin saat menggelar jumpa pers di Ruang Komisi DPRD Gresik. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik berinisiatif memangkas birokrasi kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gresik Syaikhu Busyiri mengatakan jika saat ini pihaknya terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memanfaatkan teknologi terkini sehingga kepengurusan adminduk bisa selesai di kecamatan.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Politikus PKB ini menyatakan selama ini, masyarakat sangat terbebani dengan kepengurusan adminduk yang terlalu ribet dan rumit sehingga prosesnya terlalu lama.

"Jadi tahun depan sudah harus seluruh pengurusan KK, KTP maupun akta bisa dilakukan di seluruh kecamatan. Saat ini hanya tiga kecamatan yang bisa," ungkapnya pada jumpa pers, Kamis (5/11).

Syaiku menambahkan, komisinya juga menerima laporan jika petugas register yang ada di desa perannya belum maksimal. Sebab, selama ini hanya diberikan honor yang sangat minim. 

Maka dari itu, ia juga mendorong petugas dispendukcapil bisa ditugaskan di seluruh desa yang ada di Gresik. Nanti, legislatif siap menyetujui anggaran untuk gaji maupun honor.

"Kami menyiapkan 9 Miliar untuk itu, nanti petugas dispendukcapil di desa bisa langsung update misal ada kematian atau kelahiran sehingga langsung bisa diterbitkan di kecamatan," imbuhnya. 

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Anggota Komisi 1 lainnya, Sholahuddin menambahkan pihaknya mendorong agar pelayanan Adminduk di kecamatan bisa segera dilakukan dan dieksekusi.

Sehingga, dia juga meminta OPD terkait seperti dispendukcapil dan diskominfo bisa bersinergi. "Nanti, yang diskominfo bisa menyiapkan IT serta perangkat lain agar bisa diterapkan di kecamatan," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dispendukcapil Khusaini mengungkapkan layanan dokumen kependudukan bagi masyarakat sudah bisa dilakukan dimana saja melalui aplikasi POEDAK (Pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan).

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Sedangkan untuk cetak dokumen bisa dilakukan di kecamatan. Sampai hari ini sudah ada 9 kecamatan yang bisa mengakses pembuatan Adminduk yakni Driyorejo, Menganti, Benjeng, Kedamean, Cerme, Ujungpangkah, Panceng, Dukun dan Sidayu. 

"Kecamatan lainnya masih proses. Pada akhirnya nanti seluruh proses administrasi kependudukan bisa dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Gresik," tambahnya. did

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU