Home / TapalKuda : Kunker Komisi VII ke Pabrik PT IMLI

DPR RI Minta Kemeneg LH Menindak Smelter Ilegal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Des 2018 14:19 WIB

DPR RI Minta Kemeneg LH Menindak Smelter Ilegal

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebanyak 19 anggota Komisi VII DPR RI dipimpin Ketua Tim Ir HM Ridwan Hisyam dan Wakil Ketua H Tamsil Linrung serta Dirjen Minerba Kemen ESDM Bambang Gatot, Novrizal Tahar Direktur Pengelolahan Sampah Kemen LH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pabrik PT Indra Eramulti Logam Insustri (IMLI) di Gunung Gangsir, Beji Pasuruan, Rabu (19/12/2018). Dalam kunker Komisi VII DPR RI itu, juga diikuti Dinas LH, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait lainnya. Dihadapan rombongan Komisi VII, Direktur PT IMLI disampaikan HM Chanafi menjelaskan secara singkat profil PT IMLI sejak berdiri tahun 1988. "Pabrik kami ini adalah pioner smalter di tanah air. Yang meresmikan Presiden Soeharto," ujar Chanafi Lalu, Chanafi memaparkan detail dari pabrik PT IMLI disertai slide (gambar) dalam mengelolah aki bekas menjadi timah hitam, hingga penanganan limbah B3 dan lingkungan hidup serta CSR. Dalam sesi paparan tersebut dibuka dialog interaktif. Menurut anggota Komisi VII Dr Kurtubi menyimak uraian dari proses produksi pabrik, khususnya terkait penanganan limbah B3 dan lingkungan hidup, PT IMLI layak untuk diberikan kenaikan sertifikat dari Biru ke Green. "Mohon ini diapresiasi dinas terkait, agar PT Imli semakin bersemangat untuk meraih sertifikat Gold," kata Kurtubi yang ahli minerba itu sambil menunjuk ke Novrizal Tahar Direktur Pengelolahan Limbah Kemen LH. Sedangkan anggota Komisi VII lainnya, Ramson Siagian, mengutarakan pendapatnya bahwa Kemeneg LH agar memperhatikan perusahaan smelter yang legal dan menindak yang ilegal. "Smelter ilegal harus ditindak tegas. Karena merusak lingkungan," tegas Ramson. Direktur Pengelolah Limbah Kemeneg LH Novrizal Tahar menjawab permintaan anggota Komisi VII DPR RI itu, pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap smelter ilegal. "Untuk itu, kami melakukan pengawasan dan tindakan bersama Polri," jawab Novrizal. Dari dialog yang ditutup oleh Ketua Tim Komisi VII Ir HM Ridwan Hisyam mengatakan pabrik aki bekas PT IMLI telah memenuhi semua perijinan baik dari pusat dan daerah, serta pengelolahan limbah B3, penataan lingkungan dan CSR sesuai ketentuan. Perihal bagaimana mengatasi smelter ilegal, akan dibahas dalam Panja Komisi VII. "Nanti kami undang PT IMLI untuk memberikan masukkan," pinta Ridwan Hisyam. Rombongan kunker Komisi VII DPR RI usai acara dialog melihat area pabrik PT IMLI, dari proses awal hingga akhir produksi sampai ke pengelolahan limbah serta water treatment pabrik. "Sebagai pabrik yang sudah 30 tahun beroperasi, ini baik sekali. Bersih dan tertata rapi. Good factory," ujar Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung saat meninjau lingkungan pabrik PT IMLI diiringi hujan gerimis. Untuk diketahui, Pabrik milik PT IMLI merupakan satu satu Produsen Timah Hitam di Indonesia berkelas dunia degan produk yang terdaftar di London Metal Exhange. Laporan: Ferry Is Mirza (Kontributor) Editor: Raditya Khadaffi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU