DPR Putuskan Suntikan Modal Jiwasraya Pada Maret

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 25 Feb 2020 19:50 WIB

DPR Putuskan Suntikan Modal Jiwasraya Pada Maret

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Opsi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan diputuskan pada Maret 2020 oleh Panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Opsi yang akan diputuskan salah satunya ialah penyertaan modal negara (PMN) alias suntikan modal. Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Aria Bima mengatakan keputusan itu diambil pada rapat kerja gabungan antara Panja Komisi VI, Komisi XI, Komisi III dengan pemerintah yang dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR. "Setelah reses kita ada rapat gabungan antara panja komisi VI, XI dan III yang dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR, untuk memutuskan opsi seperti apa yang akan kita ambil, ini yang akan dilakukan pada persidangan berikutnya," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Pihaknya telah melaksanakan rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Trisasongko. Dalam rapat itu pihak pemerintah melaporkan beberapa opsi penyelamatan kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah. Aria juga menyebutkan jika opsi-opsi yang dilayangkan pemerintah kepada DPR antara lain PMN, holding, privatisasi. Nantinya keputusan akan diambil pada rapat gabungan. Belakangan ini ramai isu aksi pemerintah membuka opsi PMN sebesar Rp 15 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya dan memenuhi kewajiban pembayaran polis. "Opsinya itu opsional. Ada PMN, ada holdingisasi, privatisasi, itu semua bisa dilaksanakan semua, bisa tidak dilaksanakan semua. Intinya bukan kita gamau transparan, tapi masih proses," tegasnya. Yang pasti, akan ada keputusan penyehatan Jiwasraya pada akhir Maret 2020. "Saya minta pada Menteri BUMN, Wamen BUMN II, Dirut Jiwasraya kita undang rapat panja gabungan untuk memutuskan sesegera mungkin opsi itu untuk pengembalian dana nasabah dilaksanakan, Insya Allah akhir Maret," ungkap dia. Sementara itu, Wakil BUMN Kartika Wirjoatmodjo masih belum ingin membocorkan opsi apa saja yang dilaporkan pemerintah kepada Panja Jiwasraya Komisi VI. Termasuk opsi penyuntikan modal sebesar Rp 15 triliun.jk03

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU