DPR Desak RUU ASN Segera Diselesaikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Feb 2018 21:14 WIB

DPR Desak RUU ASN Segera Diselesaikan

SURABAYA PAGI, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap, Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang aparatur sipil negara (ASN) segera diselesaikan. Dia beralasan UU tersebut menyangkut nasib ribuan tenaga honorer. Pria yang biasa disapa Bamsoet ini menyatakan DPR ataupun pemerintah harus memiliki komitmen dalam penyelesaian RUU ASN itu. "Mengingat revisi ini menjadi krusial dan juga menentukan sedikitnya nasib 252 ribu guru honorer dan 439 ribu tenaga honorer kategori dua (K-2) di seluruh Indonesia," kata Bamsoet di Jakarta. Tak hanya itu, Politikus Golkar ini meminta kepada Komisi II DPR untuk mendesak pemerintah agar menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ASN. Sehingga pembahasan dapat segera dilaksanakan. Karena hal itu, dia mendorong agar segera pula memanggil pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). "Komisi II DPR harus segera memanggil KemenPAN-RB," ujar dia. Apalagi lanjut dia, Menteri PAN-RB Asman Abnur telah berulang kali tidak menghadiri pemanggilan anggota dewan. "Mengingat sudah empat kali Kementerian PAN-RB absen dalam rapat pembahasan," Bamsoet menandaskan. jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU