DPR Akan Revisi UU Penanggulangan Bencana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Mar 2020 20:57 WIB

DPR Akan Revisi UU Penanggulangan Bencana

Surabaya Pagi, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, untuk mempercepat penanggulangan Covid-19, Ace mengatakan saat ini pihaknya sedang membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Halini dilakukan agar, manajemen kebencanaan berjalan efektif. Ace mengatakan, ada kelemahan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Karena itu, kata Ace, Komisi VII DPR RI akan merevisi UU tersebut agar gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 bisa bekerja dengan lebih efektif dan terkonsolidasi. "Dan saat ini, Komisi VII DPR RI telah menjadikan UU itu sebagai prolegnas (program legislasi nasional) untuk masa sidang sekarang ini," kata Ace, dalam konferensi pers yang disiarkan di laman YouTube BNPB, Rabu (25/3/2020).. Kemudian, dia juga meminta kepada pemerintah pusat agar selalu memikirkan sosial ekonomi semenjak diterapkansosial distancing. Sebab menurut dia, keputusan tersebut akan menimbulkan konsekuensi yaitu hajat hidup masyarakat. "Upaya stimulasi ekonomi benar-benar dipikirkan, agar masyarakat bisa terjamin. Kami juga memiliki kementerian sosial di dalam masyarakat kita tentu mendorong kebijakan fiskal dari penanganan Covid-19 ini dapat diantisipasi sedemikian rupa," ungkap Ace

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU