DPR Akan Percepat Revisi UU Penanggulangan Bencana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mar 2020 22:26 WIB

DPR Akan Percepat Revisi UU Penanggulangan Bencana

Surabaya Pagi, Jakarta - Komisi VIII DPR memandang penanggulangan bencana butuh penguatan, khususnya dalam penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan segera mempercepat pembahasan revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Ace mengatakan"Komisi VIII memandang bahwa penanggulangan bencana, terutama saat kita menghadapi Covid-19 ini, membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan," ujarnya usai rapat internal Komisi VIII, Selasa (31/3). Pihaknya memandang bahwa penanggulangan bencana membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan daerah. Khususnya dalam penanganan virus Covid-19 atau corona. "Kemudahan untuk melakukan mobilisasi sumber daya dan pembentukan pusat penanggulangan bencana di daerah rawan bencana," kata Ace. Komisi VIII DPR RI juga akan menyisir anggaran mitra kerjanya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tidak dimungkinkan untuk diselenggarakan akibat Covid-19 ini. Agar realokasi dapat digunakan untuk pembelian alat medis dan kebutuhan dampak sosial. Sebelumnya, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPN) Doni Monardo berharap DPR segera merevisi UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU