Dosen Senior Untag Dipecat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 23:32 WIB

Dosen Senior Untag Dipecat

SURABAYA PAGI, Surabaya Identitas dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba, akhirnya terkuak. Dosen itu ternyata Drs. Ec. Nono Soepriadi, M.M, yang sehari-hari mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya. Bahkan, pria 52 tahun ini dikenal sebagai dosen senior di kampus yang berlokasi di kawasan Semolowaru, Surabaya. Kini Nono Soepriadi tinggal meratapi nasibnya. Selain dijebloskan ke tahanan, Nono harus menghadapi kenyataan pahit, dipecat dari Untag. Padahal, dosen ini sudah bekerja hampir 24-26 tahun di sana. --------- Sejumlah dosen Untag kaget mendengar Nono Soepriadi yang tertangkap kasus narkoba jenis sabu. Humas Untag Surabaya, Karolin Rista, misalnya. Ia mengaku terkejut, karena Nono Supriyadi dikenal sebagai dosen yang memiliki prestasi yang baik, bahkan dikenal juga sebagai dosen yang berhasil di posisinya. KepadaSurabaya Pagi, Karolin mengatakan jika selama ini sebagai dosen senior memiliki riwayat pekerjaan yang baik. Dia tercatat sebagai dosen yang aktif mengajar di kampus itu. Terlebih semasa menjabat sebagai Dekan FE banyak terobosan positif yang dibuatnya untuk kemajuan kampus. "Selama beliau memimpin banyak sekali perubahan. Beliau menghasilkan banyak hal baik bagi kampus kami. Kami cukup menyayangkan untuk hal demikian," ujar Karolin, Senin (20/1/2020), saat dikonfirmasi melalui sambungan telelponnya. Pernah jadi Dekan Karolin pun tak menempis, jika Nono pernah menjabat sebagai Dekan di Untag. Namun Karolin menyayangkan apa yang membuat mantan dekan tersebut bisa terjerumus kedalam belenggu narkoba. Padahal kami punya layanan konseling di Unit Counseling & Career Center jika memiliki permasalahan. Dia tidak harus mengonsumsi narkotika sebagai pelarian dari masalahnya. Bukan hanya untuk mahasiswa. Semua civitas akademika bisa mendapatkan layanan tersebut. Sepertinya ada persoalan personal yang ditutupi sehingga beliau mengabaikan layanan tersebut," tuturnya. Terkait sanksi yang akan diberikan, Karolin mengatakan pihak universitas tidak akan menolerir siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Baik mahasiswa, karyawan sampai dosen. Siapapun yang terbukti terlibat akan dipecat. Berdasarkan Keputusan Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya Nomor: 19/Y-A/Kt/I/2020, Senin, (20/1) Drs. Ec. Nono Soepriadi, M.M secara resmi telah diberhentikan secara tidak hormat. Mengingat, UNTAG Surabaya sudah berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di lingkungan akademis. Pemberhentian ini merupakan bukti keseriusan dan ketegasan UNTAG Surabaya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kampus Merah Putih. "Selama berurusan dengan narkotika akan dikeluarkan, dari kami (Untag,red) sudah mengeluarkan yang bersangkutan dari universitas," katanya. Masalah Individu Disinggung jika Nono juga sering mengedarkan narkoba dikalangan Mahasiswa dan dosen, Karolin mengatakan jika dirinya tidak mengetahui, karena masih belum terbukti. Kalau itu sampean tanya langsung ke polisi mas, karena setahu saya tidak mas. Kalau terbukti, bisa-bisa mahasiswanya kami keluarkan juga, kata Karolin. Rektor Untag Surabaya, Mulyanto Nugroho juga menyayangkan Nono yang tertangkap narkoba. Padahal, menurutnya, Nono merupakan dosen dan kepala koperasi dan ahli di bidang kewirausahaan. Beliau mungkin ada masalah individu sehingga nekat menggunakan sabu, tutur Mulyanto saat dikonfirmasi. Ngaku Ketagihan Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfrimasi melalui sambungan teleponnya, mengatakan ditangkapnya Nono sebagai pengguna narkoba, bukan sebagai pengedar. Dia hanya pengguna, kalau pengedar di kalangan mahasiswa, itu infonya tidak benar, kata Memo. Dikatakan Memo, Nono mendapatkan serbuk haram tersebut dari seseorang bandar di Madura. Kepada petugas, Nono mengaku sudah menjadi pengguna sabu-sabu selama satu tahun. Saat dibekuk, pelaku mengatakan sabu tersebut akan digunakannya sendiri agar bisa berkonsentrasi. Saat kami introgasi pelaku beli dari Madura, ini masih kita kembangkan. Sudah satu tahun konsumsi itu, katanya sih biar bisa konsentrasi, jelas Memo. Sebelumnya, Nono Soepriadi ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, karena diduga memakai narkotika jenis sabu. Polisi menangkapnya di pinggir Jalan Semolowaru, Selasa (14/1/2020) malam. Sepoket sabu ditemukan petugas di dalam mobil milik Nono. Dalam pengakuannya, Nono mengaku terakhir kali menggunakan sabu sekitar seminggu lalu bersama temannya di Bratang Binangun. Sedangkan motif mengonsumsi sabu karena ketagihan. "Terakhir konsumsi sabu sekitar satu minggu yang lalu di dalam mobil di Jalan Bratang Binangun bersama temanya saudara Feri dan Stanly," terang Memo. "Pengakuannya mengonsumsi sabu karena enak dan ketagihan. Tapi juga ngaku khilaf," tandasnya. n jem

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU