Dosen Nyabu, Hukumannya Harus Diperberat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Jan 2020 23:17 WIB

Dosen Nyabu, Hukumannya Harus Diperberat

SURABAYAPAGI.com - Harian kita edisi Senin kemarin (20/01/2020) di halaman 6 menulis berita Nono Supriyadi (52) seorang dosen pria di sebuah PTS Surabaya, ditangkap, diduga nyabu. Berita ini ditulis dengan judul Kedapatan Bawa Sabu, Dosen Matematika Diringkus. Peristiwa yang dialami dosen pria ini seperti pepatah bijak "guru kencing berdiri, murid kencing berlari" . Peribahasa ini secara sederhana memiliki makna bahwa murid atau mahasiswa akan mencontoh perilaku guru- dosennya. Bahkan mahasiswa atau siswanya bisa lebih kreatifitas mengembangkan apaq yang dilakukan dosen nyabu. Persoalannya, kalau contohnya baik, itu akan bernilai positif bagi mahasiswa atau siswa. Celakanya, kalau contoh yang diberikan itu buruk, tentu efeknya bisa buruk pula. Bicara tentang guru, bahasa bijaknya digugu dan ditiru. Perannya, dari dulu sampai sekarang, guru tetap sangat diperlukan. Gurulah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Maka tentu sebagai guru, seorang dosen juga perlu menjadi teladan yang baik. Pertanyaannya, kini sudah ditemukan seorang dosen membawa sabu dan diduga telah dipakai, apakah ini isyarat sudah ada dosen "kencing berdiri" , kemudian mengajak mahasiswa kencing berdiri sambil belari?. Secara akal sehat, satu dosen melakukan tindakan negative seperti ini bisa mempunyai "negative multiplier effect". Bukan tidak mungkin kita, dosen dan mahasiswa mulai diajak hidup dalam "lingkungan kecing berdiri". Dengan ilustrasi yang sama, seorang dosen kencing sembarang sambil berdiri dan terlihat oleh 5 orang mahasiswanya, 5 orang mahasiswa tersebut akhirnya kencing sambil belari dan kemudian terlihat oleh anak-anak yang bukan mahasiswanya. Ilustrasi ini memiliki efek ganda yang akan bergulir ibarat bola salju membentuk lingkungan masyarakat yang kencing berdiri. Artinya dosa kencing berdiri mungkin kecil tetapi kalau dilakukan oleh seorang guru atau dosen akan menjadi dosa besar. Guru atau dosen tersebut akan menanggung dosa-dosa orang yang kencing berlari. Guru akan menuai badai dari angin yang ditaburkan. Subhanallah. Apakah peristiwa ini bisa disebut telah menciptakan kemunduran kharakter kita karena orang-orang yang diteladani (dosen) ternyata mulai ada yang tidak bisa dipercaya lagi. Bahkan ada sebagian besar mereka memberikan efek ganda yang negatif terhadap pembentukan kharakter mahasiswa sebagai bagian dari anak bangsa. Ini bisa membentuk lingkaran lingkungan negatif akan semakin besar dan membesar, tidak tahu lagi bagaimana memperkecil lingkaran tersebut, agar mahasiswa kita yang masih berusia milenial tidak ikut-ikutan nyabu. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko pernah memberi peringatan bahwa generasi milenial kita terus diincar bandar narkotika. Mereka dibidik sebagai target pembeli atau penyalahguna narkotika. Bahkan ditemukan besaran permintaan suplai narkotika dari kalangan generasi milenial. Hal ini yang membuat BNN rajin menyambangi sekolah dan kampus guna mensosialisasikan bahaya narkotika. Mengingat BNN memantau trennya terus meningkat. Untuk itu, BNN menyatakan butuh dukungan semua pihak, termasuk para dosen. Hal ini agar tingkat peredaran narkoba di Indonesia, terutama di kampus dan kalangan mahasiswa menyusut Sejauh ini, di beberapa kampus ada komunitas yang bernama Antipena, (asosiasi penggiat antinarkotik). Asosiasi yang anggotanya mayoritas para dosen, diharapkan oleh BNN jadi pegiat antinarkotika dan sekaligus mengajak mahasiswanya. Tetapi dengan adanya dosen, apalagi pernah menjadi Dekan Fakultas Ekonomi di sebuah PTS kawasan Semolowaru, ditangkap Polisi, adakah harapan dosen dan mahasiswa Surabaya, tidak ikut-ikutan menggunakan sabu dan narkotika lainnya? Pers, baik cetak maupun elektronik sudah pernah memberitakan komunitas Antipena adalah penggiat anti narkoba di kampus dan sekolah. Mereka ada yang membuat program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba. Bisakah dosen yang kedapatan membawa sabu dan memakainya, bisa menjadi penggiat anti narkoba dan menjadi tempat curhat para siswa/mahasiswa. Dengan diringkusnya seorang dosen membawa sabu, kemudian ada komunitas dosen kampanya anti narkoba, bisa-bisa komunitas itu akan menerima tanggapan sinis dan ketidak percayaan dari masyarakat. Maka itu, ada baiknya, penyidik Polrestabes yang kini menangani kasus dosen PTS ini mengusut tuntas jaringannya. Bahkan bisa merekomendasi kepada Jaksa, agar dosen yang kencing berdiri dihukum lebih berat daripada mahasiswa yang juga membawa sabu. Perberat hukuman guru atau dosen pemakai narkotika, salah satunya bisa membawa dampak serius di kalangan mahasiswa, siswa, pemuda dan milenial. Dengan hukuman berat terhadap dosen pemakai narkotika, diharapkan bisa memberi efek jerah pada dosen atau guru lain, agar jangan coba-coba mengkonsumsi sabu dan narkotika, yang membahayakan kehidupan generasi muda Indonesia. ([email protected])

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU