Ditarget 2 Bulan, Ungkap Mega Skandal Jiwasraya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jan 2020 20:04 WIB

Ditarget 2 Bulan, Ungkap Mega Skandal Jiwasraya

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan bahwa pengungkapan dalang kasus Jiwasraya akan ditarget 2 bulan. Kejagung menelisik lebih dari 5 ribu transaksi investasi yang diduga menyimpang sehingga menimbulkan kerugian. Kejagung secara maraton memeriksa para saksi untuk memastikan unsur pidana dalam kasus dugaan penyimpangan investasi Jiwasraya. "Kami ingin siapa yang paling bertanggungjawab di sini. Dan itu dalam waktu insyaallah dalam waktu 2 bulan kami sudah bisa mengetahui pelakunya, siapa pelakunya (yang) melakukan suatu perbuatan, yang jujur ini kasus yang cukup besar," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Sejauh ini, total ada 98 orang diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus Jiwasraya. 13 lokasi sudah digeledah. "Kami sudah memeriksa saksi 98 orang dan perbuatan melawan hukum sudah mengarah satu titik dan bukti sudah ada. Tapi tidak bisa disebutkan apa, siapa, tapi dari 90 orang saksi mengarah ada perbuatan melawan hukum," tegas Burhanuddin. Kejagung juga menunggu rampungnya hitung-hitungan BPK terhadap dugaan kerugian keuangan negara akibat penyimpangan di Jiwasraya. "Kegiatan ini kompleks. Penting kita uji untuk identifikasi ada tidaknya kecurangan," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam jumpa pers yang sama. BPK menurutnya sudah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Jiwasraya yakni tahun 2018 dan 2019. Dalam pemeriksaan pertama, BPK mendapatkan 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan, dan biaya operasional Jiwasraya tahun 2014-2015. "Temuan- temuan tersebut antara lain investasi terhadap saham TRIO, SUGI, dan LCGP tahun 2014 dan tahun 2015 tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai," katanya. Agung mengatakan, Jiwasraya membukukan kerugian Rp 13,7 triliun pasca September 2019. Pada posisi November 2019 Jiwasraya diperkirakan mengalami negatif ekuitas sebesar Rp 27,7 triliun. Kerugian itu karena Jiwasraya menjual produk saving plan dengan cost of fund (COF) yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi yang dilakukan secara masif sejak 2015. "Dana dari investasi tersebut diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana saham yang berkualitas rendah sehingga mengakibatkan adanya negative spread. Pada akhirnya hal ini mengakibatkan tekanan likuiditas pada Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," sambungnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU