Ditagih Upah Guru Sesuai UMK, Wawali Siapkan Formulasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 06 Apr 2019 08:36 WIB

Ditagih Upah Guru Sesuai UMK, Wawali Siapkan Formulasi

SURABAYAPAGI.com - Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti menagih janji pemeritah kota untuk membayar gaji guru sesuai dengan besaran Upah Minimum Kota (UMK) dalam sidang paripurna yang menetapkan Raperda Sampah, Senin (25/3). Saat menyampaikan interupsinya, legislator PKS ini mengingatkan pemerintah kota, bahwa sesuai pembahasan APBD 2019 disepakati tambahan gaji guru diberikan mulai bulan Januari. Namun, sampai bulan Maret ini belum ada realisasi itu, ungkapnya. Padahal menurutnya, secara penganggaran sudah siap dan sudah dijanjikan oleh pemerintah kota. Reny mengaku pemberian gaji sesuai UMK disambut antusias dan ditunggu para guru. Hal itu dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para guru. Menanggapi pertanyaan anggota dewan, Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai mengikuti Rapat Paripurna menyatakan, bahwa molornya pemberian gaji setara UMK kepada guru swasta karena menunggu formulasi yang jelas. Menurutnya, pemerintah kota meminta pihak swasta pertanggujawaban pengelolaannya. Namun di sisi lain, pihak sekolah justru khawatir dengan adanya tambahan gaji hingga setara UMK, membuat para guru tak mau lagi menjadi guru swasta. Makanya, ada formula seperti dana operasional yang kita hibahkan ke sekolah, tutur pria yang akrab disapa WS. Whisnu mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah kota dengan pihak sekolah swasta terus memformulasikan rumusan yang tepat. Hal itu dilakukan, agar tak ada kesalahpahaman antara pemerintah kota dengan pihak sekolah. Kita fix-kan dengan pihak sekolah dan guru biar gak ada kesalahpahaman, ujarnya. Pasalnya menurutnya, pertengahan tahun ini merupakan akhir tahun ajaran. Dengan berakhirnya bantuan dari pemerintah kota dikhawatirkan para guru enggan mengajar lagi di sekolah swasta. Kita gak mau ini, kasihan pihak swastanya, terang Whisnu. Whisnu berjanji, pencairan dana guru secepatnya akan dilakukan. Ia memastikan, apabila persoalan dengan pihak swasta sudah clear, maka dana bisa diberikan. Jika selama beberapa bulan ini masih terkendala pencairannya, Whisnu memastikan dana guru swasta yang belum diberikan pada bulan sebelumnya akan dirapel. Karena anggarannya kan per Januari. Jadi gak masalah, paparnya. Hanya, Wakil Walikota mengakui, bahwa masih ada rasa was-was dari pihak sekolah para guru akan tak mengajar lagi jika bantuan berakhir dan kembali digaji sesuai standar sekolah swasta sebelumnya di kisaran Rp 1 1,5 juta. Mereka (pihak sekolah) gurunya tak mau ngajar lagi. Makanya kita cari win-win solution, pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU