Disperindag Sumenep Razia Makanan dan Minuman Kadaluwarsa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Mei 2019 16:21 WIB

Disperindag Sumenep Razia Makanan dan Minuman Kadaluwarsa

SURABAYAPAGI.com, Sumenep Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur beserta tim gabungan melakukan razia di pasar tradisional Anom setempat, Selasa (21/5/2019). Razia dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa. Tim yang terlibat dalam razia makanan dan minuman ialah dari unsur Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep. Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Moh. Dainori menjelaskan, kegiatan razia tersebut dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Sasarannya toko-toko modern maupun yang ada di pasar tradisional, katanya. Mengenai temuannya di lapangan, Dainori mengaku tidak terlalu banyak. Namun makanan dan minuman yang jadi temuan pihaknya rata-rata kemasan rusak. Sedangkan yang kedaluwarsa tidak terlalu banyak. Kalau jenisnya yang paling banyak jadi temuan karena kedaluwarsa ialah roti. Karena kalau roti memang cepat. Informasi dari pedagang, setiap minggu ada sales yang datang, ungkapnya. Bagi pemilik toko yang kedapat menjual makanan dan minuman yang kemasannya rusak atau sudah kedaluwarsa, tim gabungan langsung memberikan pembinaan. Kami juga minta kepada pedagang agar rutin mengecek dagangannya, pungkasnya. (haz)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU