DispendukCapil Kab Kediri Berikan Pelayanan Keliling Sehari Jadi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Sep 2020 09:16 WIB

DispendukCapil Kab Kediri Berikan Pelayanan Keliling Sehari Jadi

i

Petugas saat melayani warga yang akan mengurus Administrasi Kependudukan. SP/ BSO

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri selama Pandemi Covid-19 akan tetap melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara Keliling ditiap Desa dengan prosedur sehari jadi.

Dikatakan oleh Ilham, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, selama pandemi Covid-19 pelayanan administrasi kependudukan keliling tetap dilaksanakan di desa-desa tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jelang Pemilu, 6.788 Pemilih Pemula di Malang Belum Miliki e-KTP

“Biasanya dalam kondisi normal bisa melayani hingga 100 pemohon, saat ini kita batasi hanya 50 pemohon. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumunan warga. Selain itu, masyarakat yang datang wajib pakai masker dan cuci tangan sebelum masuk ruangan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya, Kamis (17/9/2020).

Ilham menambahkan, kegiatan seperti ini sudah lama dilaksanakan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang menghendaki perubahan KK, pengajuan baru, akta kelahiran dan kematian. Pelayanan hari ini sesuai pengajuan oleh desa sebanyak 50 orang.

Baca Juga: Ganjar: Cukup Pakai KTP Semua Beres

“Pelayanan admistrasi kependudukan seperti ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Ketika data sudah lengkap dan jaringan ada, hanya 15 menit dokumen sudah bisa dibawa pulang. Sedangkan untuk pembuatan KTP elektronik karena blanko dari pusat, maka pelayanan keliling tidak mencetak KTP elektronik. Tetapi tetap kita ajukan melalui kecamatan, kemudian kita cetak dan dikirim ke kecamatan kembali. Disini hanya kita lakukan perekaman bagi pemula,” lanjutnya.

Dengan pelayanan keliling ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan penyelesaian serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Dsy3

Baca Juga: Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Jaring Pemilih Pemula

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU