Disney Korea Dituntut Karena Memonopoli Bioskop saat Frozen 2 Tayang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Des 2019 10:35 WIB

Disney Korea Dituntut Karena Memonopoli Bioskop saat Frozen 2 Tayang

SURABAYAPAGI.COM Tuntutan tersebut dilayangkan oleh warga Korea Selatan yang tergabung dalam kelompok SARAMIN. Kelompok tersebut menuntut Disney Korea atas Undang-Undang Antimonopoli karena mengambil alih layar film. SARAMIN melaporkan bahwa pada 23 November,Frozen 2 tayang di 88 persen layar bioskop Korea. Sementara, berdasarkan UU, bisnis tidak boleh menampung lebih dari 50 persen pasar. Monopoli layar ini lantas membuat penonton bioskop Korea tidak punya pilihan lain selain menontonFrozen 2. Hal itu juga yang kemudian menjadi dasar utama tuntutan warga Korea Selatan. Sejak tayang pada 21 November silam di Korea,Frozen 2 memang langsung melesat ke puncak box office. Selama sepekan sejak tayang, tiketFrozen 2 telah terjual lebih dari 4,4 juta di 2.648 layar atau setara dengan US$32 juta. Angka itu diperkirakan bertambah jauh setelah hampir dua pekan penayangan. Frozen 2 merupakan sekuel dari salah satu film animasi terlaris sepanjang masa dalam sejarah Disney,Frozen, yang dirilis pada 2013. Kisah sekuel ini dimulai setelah tiga tahun Elsa dan Anna hidup bahagia di kerajaan Arendelle. Namun, Elsa kerap mendengar suara dalam pikirannya yang tak bisa didengar orang lain. Semakin sering berusaha mengabaikan suara itu, ia malah melihat potongan-potongan masa lalu. Teka-teki itu membuat Elsa, Anna, Kristoff, dan Olaf masuk dalam sebuah petualangan, keluar dari Kerajaan Arendelle dan ke hutan ajaib.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU