Disnakertrans DIY Awasi Dua Perusahaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Mei 2020 14:48 WIB

Disnakertrans DIY Awasi Dua Perusahaan

i

Kabid Hubungan Industri dan perlindungan Kerja Ariyanto Wibowo

SURABAYA PAGI, Yogyakarta - Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, data Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mencatat ada Sekitar 887 pekerja yang terancam tidak mendapat THR. Tentunya hal ini juga menjadi ancaman bagi para pekerja karena di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, kebutuhan ekonomi menjadi sangat sulit untuk dikejar.

Menanggapi hal itu, Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Ariyanto Wibowo mengatakan, untuk saat ini Disnakertrans masih terus berkoordinasi dengan para pengusaha dan tim pengawas.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Koordinasi tersebut dilakukan lantaran ada 2 perusahaan yang memang menyatakan tidak sangggup memberikan THR. Dua perusahaan tersebut bergerak dibidang manufaktur dan lembaga penyiaran. Saat ini, Disnakertrans sedang melakukan mediasi, apakah kondisi perusahaan benar-benar layak atau tidak jika harus menghilangkan THR bagi para karyawannya.

"Dari kemarin yang berkonsultasi, hanya dua perusahaan yang tidak sanggup membayarkan THR keagamaan," katanya, Senin (18/5/2020)

Baca Juga: Kawal Hak Pekerja, Pemkot Mojokerto Buka Posko Pengaduan THR

Saat disinggung mengenai alasan tidak dibayarkannya THR tersebut, Bowo mengatakan jika rata-rata perusahaan dalam kondisi terpuruk. Biaya operasional yang tinggi, namun pangsa pasar lesu berimbas pada menurunnya produktivitas perusahaan.

Ia melanjutkan, kedua perusahaan ini pun sedang dalan pengawasan. Bermula dari pengaduan dari posko THR, selanjutnya tim pengawas Disnakertrans turun untuk memastikan. Proses mediasi pun masih terus dilakukan, ia belum memastikan apakah persoalan tersebut akan berlanjut hingga persidangan industrial.

Baca Juga: APINDO Jatim Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair THR Tepat Waktu

Ia enggan merinci berapa jumlah karyawan dari dua perusahaan tersebut yang terancam tak terima THR. "Harapannya ya bisa cepat ketemu jalan keluar. Ditunggu saja proses klarifikasi dan prosesnya, supaya tidak sampai ke persidangan industrial," imbuh dia

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU