Disidak Dishub, 38 Kendaraan Diuji Emisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Apr 2019 11:39 WIB

Disidak Dishub, 38 Kendaraan Diuji Emisi

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak 38 unit kendaraan angkutan barang disidak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, di Terminal Tambak Osowilangun, Selasa (23/4). Puluhan kendaraan itu dicek angkutan dan uji emisi. Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menyampaikan dari 38 unit ternyata masih banyak yang melanggar sehingga harus tindak tilang. "Ditindak tilang 24 unit, Dishub 12 unit dan Timsus 12 unit. Ada yang tidak lulus uji emisi 3 unit kendaraan," kata Irvan menyampaikan hasil sidak. Irvan melanjutkan, kendaraan yang melintas di Kota Surabaya harus memperhatikan beban dan kondisi kendaraan. Hal ini tentu bagian dari upaya menjaga keselamatan. Sidak akan dilakukan rutin oleh Dishub Kota Surabaya, khususnya di terminal-terminal dan memberikan tindak tilang sebagai efek jera. Sebelumnya Dishub Kota Surabaya melakukan uji emisi di Terminal Purabaya.n sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU