Home / Hukum & Pengadilan : R Budisaputro SH, Kuasa Hukum Gus Li: Agus Lianton

Disebut Pembobol Bank dan Menghilang, Gus Li Lakukan Hak Jawab

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Des 2018 20:50 WIB

Disebut Pembobol Bank dan Menghilang, Gus Li Lakukan Hak Jawab

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait pemberitaan di SURABAYAPAGI.com, tanggal 4 Juli 2018, dengan judul "Bobol 6 Bank Rp 181 M, Gus Li, Malah Ajukan Pailit" (http://www.surabayapagi.com/read/175976/2018/07/04/bobol-6-bank-rp-181-m-gus-li-malah-ajukan-pailit....), dan berita tanggal 5 Juli 2018, dengan judul "Gus Li dan Istrinya Menghilang" (http://www.surabayapagi.com/read/175997/2018/07/05/gus-li-dan-istrinya-menghilang.html). Agus Liantono alias Gus Li, penguasaha asal Mojokerto, Senin (17/12/2018) membantah bila disebut sebagai pembobol beberapa bank. Dalam surat yang diterima SURABAYAPAGI.com, Gus Li, melalui kuasa hukumnya, R Budisaputro, SH, menjelaskan bahwa kliennya tidak mau disebut sebagai pembobol. Alasan kuasa hukum Gus Li, bahwa hingga saat ini, perkara tersebut belum terbukti ke ranah pidana. "Perkara ini belum masuk pidana. Jadi kata-kata Pembobol itu, saya rasa identik dengan tindak kriminal. Sementara, klien kami bukan (pembobol)," jelas Budisaputro, kepada wartawan SURABAYAPAGI.com, Rabu (19/12/2018). **foto** Akui Sedang Kredit Macet Budi mengakui, bahwa kliennya Gus Li, memiliki kredit di beberapa bank dan sedang dalam keadaan macet. Namun, perlu diketahui, kredit yang diajukan oleh Gus Li memiliki nilai Agunan yang lebih besar dari nilai kredit sesuai dengan aturan bank yang berlaku yakni berkisar 70 persen dari nilai pinjaman. "Nilai kredit sekitar Rp 148 Milyar, kalau dianggap 70 persenan nilainya ya lebih dari Rp 200 ratus milyar. Itu nilai pada saat tahun 2011an. Dari situ bagaimana mungkin kalau (Agus Liantono, red) dibilang pembobol. Itu ada beberapa bank lho, mas. Dan memang sejauh ini itu bukan pidana, tapi murni perdata. Apalagi belum ada pihak yang merasa dirugikan hingga menjadikan laporan pidana," jelas Budi. Bantah Rekayasa Kepailitan Lebih lanjut, Budi juga mengatakan jika informasi yang menyebut bahwa kepailitan Agus Liantono itu rekayasa, tuduhan itu sama sekali tak berdasar. Sebab, nilai aset yang diagunkan oleh kliennya itu jauh lebih besar daripada nilai kredit. Gugat Mantan Pengacara dan Beberapa Bank Budi juga mengatakan jika Agus Liantono juga melakukan upaya hukum berupa gugatan kepada mantan lawyernya yakni Ester Immanuel Gunawan SH, Melani Lassa, SH, MH dan Andhita Bhima Putra SH, serta para kurator dan juga lima bank yakni Bank Pembangunan Daerah Papua, Bank Mandiri cabang Diponegoro, Bank Danamon Tbk, Bank Index Selindo dan Bank Mestika Dharma Tbk. "Awalnya memang ada PKPU yang diajukan oleh Bank Pembangunan Daerah Papua. Kemudian kuasa hukum yang dulu juga menyarankan untuk mengajukan pailit pribadi. Anehnya, pengajuan PKPU Bank ditolak, yang diterima malah pengajuan pribadi melalui lawyernya dulu itu. Kemudian sesuai keputusan, yang dipailitkan CV Suryanaga Buana dan Agus Liantono beserta Istri. Perusahaan pak Agus ada beberapa, mas. Ada CV, UD dan PT. Kalau terpailit itu hanya satu, notabene dalam putusan tidak disebutkan berpailit tapi malah masuk bundel pailit. Kalau misal rekayasa, tentu kami tidak akan lakukan gugatan," bantahnya. **foto** Selain judul Bobol Bank, Budi, sebagai kuasa hukum Gus Li, juga protes dengan judul "Gus Li dan Istrinya Menghilang". Menurut Budi, Gus Li selalu hadir pada setiap kali pihak bank yang mengajukan PKPU, sedangkan sang istri tetap kelola toko seperti biasa. "Kalau menghilang itu kan, identik dengan buron. Tetapi itukan satu kepentingan yang tidak dapat terwujud ketemu dengan pak agus. Jadi diumumkan kepada publik bahwa pak Agus menghilang. Ini kan mempengaruhi publik dan ada kepanikan massal. Apalagi pak Agus pengusaha, jadi ini berdampak pada bisnis juga. Rekan bisnis pak Agus juga bertanya-tanya. Padahal juga ketika dihubungi pak Agus, menjelaskan kepada rekan bisnisnya, jadi menghilang seperti yang dituduhkan itu tidak terbukti," tandasnya. Laporan: Firman Rachman, Wartawan Surabaya Pagi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU