Home / Hukum & Pengadilan : Customer The Frontage Curiga Ada Aktor Intelektual

Dirut PT TGU (Dilaporkan) Tipu Rp 123 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Mar 2019 08:15 WIB

Dirut PT TGU (Dilaporkan) Tipu Rp 123 M

Rangga Putra, Hermi, Hendarwanto Tim Wartawan Surabaya Pagi Proyek Kondotel Apartemen The Frontage di Jalan Ahmad Yani Surabaya yang mangkrak sejak 2016, berbuntut panjang. Puluhan pembeli The Frontage akhirnya melaporkan direksi PT Trikarya Graha Utama (TGU) ke polisi, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Mereka sudah menyetor uang pembelian Rp 123 miliar, tapi pihak pengembang (developer) tak kunjung membangun apartemen yang dijanjikan. Modus ini mirip dengan kasus Apartemen Sipoa yang mengantarkan tiga direksinya, Aris Birawa, Klemen Sukarno Candra, dan Budi Santoso, mendekam di penjara. ------------ Penelusuran Surabaya Pagi, Rabu (20/3/2019), sekitar 60-an pembeli The Frontage yang melapor ke polisi. Bahkan, laporan sudah dibuat sejak 4 Februari 2019 ke Polda Jatim dengan tanda bukti laporan nomor LPB/143/II/2019/UM/JATIM. Namun laporan ini oleh Polda Jatim dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada 20 Februari 2019. Pelimpahan perkara itu melalui surat Kapolda Jatim nomor : B/2105/II/RES/1.11/ 2019/ Ditreskrimum. Dalam laporan itu, pembeli atau customer Apartemen The Frontage melaporkan direksi PT Trikarya Graha Utama dengan pasal penupuan dan penggelapan, yakni pasal 372 dan 378 KUHP. Direksi itu diantaranya Kristanto dan Setia Budhijanto. Sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya sesuai locus delicti (tempat tindak pidana dilakukan), ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, kemarin. Dikonfirmasi terpisah, Rohman Hakim SH, kuasa hukum customer The Frontage membenarkan laporan tersebut. Bahkan, menurut di, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 5 saksi, dua minggu lalu. Kasusnya ditangani Unit Harda (harta benda), sebut Rohman, Rabu (20/3/2019). Ia menegaskan unsur penipuan dan penggelapan dalam kasus The Frontage ini sudah jelas. Pembeli sudah membayar Rp 123 miliar, tapi unit yang dijanjikan PT TGU tidak ada. Perusahaan yang kini dipimpin Setia Budhijanto itu juga menjanjikan akan adanya investor baru untuk meneruskan pembangunan Kondotel Apartemen The Frontage. Namun sampai sekarang, investor yang dijanjikan tak pernah ada. PT. TGU hingga saat ini dia belum dapat investor yang dia janjikan, baik dari Jepang atau dari Amerika. Itu semua hanya palsu, gak ada seperti itu (investor baru, red). Ini juga menjadi kekhawatiran para pembeli, jangan-jangan uang tak kembali dan sampai saat ini uang nasabah sebanyak Rp 123 miliar belum dikembalikan oleh pengembang (PT TGU), ungkapnya. Sebelum melapor ke polisi, para customer sama mendatangi PT. TGU pada 30 Agustus 2018 untuk menanyakan kejelasan The Frontage. Saat itu, mereka bertemu Kristanto yang kala itu menjadi direktur utama PT TGU. Pada pertemuan tersebut terjadi kesepakatan bahwa PT.TGU akan membayar kembali seluruh uang customer paling lambat 20 September 2018. Namun, hingga saat ini tidak pernah terealisasi sampai kami ajukan somasi 2 kali, tapi PT.TGU tidak ada respon. Kami mewakili para pembeli akhirnya melaporkan ke Polda Jatim yang kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, beber Rahman. Curiga Aktor Intelektual Rahman juga mengungkap dugaan adanya aktor intelektual dari mandeknya proyek The Frontage. PT TGU yang tak memiliki cukup dana besar, tapi berani membangun proyek properti senilai Rp 1,5 triliun. Sementara lahan yang digunakan untuk membangun merupakan aset Pemprov Jatim di bawah pengelolaan PT Panca Wira Usaha (PWU). Kami curiga ada motif kesengajaan dan siapa tokoh di balik layar ini? Karena pada waktu itu muncul nama mantan orang Jawa Pos, beber dia. Untuk diketahui, saat proyek The Frontage digarap, Dirut PT PWU dijabat Arif Affandi, mantan Pempred Jawa Pos dan bekas Wakil Walikota Surabaya. Saat groundbreaking di lokasi Jl Ahmad Yani (seberang gedung Graha Pena Jawa Pos), Dahlan Iskan dan putranya, Azrul Ananda, turut hadir. Saat itu, Dahlan Iskan yang Menteri BUMN di era Presiden SBY masih menjadi bos Jawa Pos. Saat ini, baik Dahlan maupun Azrul sudah tak lagi memegang jabatan di Jawa Pos. Jika nantinya ada pihak lain yang terlibat, maka bisa kena pasal 55 (turut serta). Nanti akan kita lihat ada tidaknya keterlibatan pihak di luar PT TGU. Kami berharap polisi tidak masuk angin dengan munculnya orang besar di perkara ini, papar Rahman. Sikap Dirut PT TGU Sementara itu, Dirut PT TGU Setia Budhijanto mengaku tidak terkejut dengan laporan para pembeli The Frontage ke polisi. Ia pun telah mengetahui dirinya dilaporkan ke Polda Jatim. Karena itu, dia mengaku siap mengikuti proses hukumnya. "Saya pasrah saja. Saya siap ikuti prosesnya," kata Setia Budhijanto dikonfirmasi terpisah. Sebelumnya, Setia Budhijanto mengaku dana Rp 123 miliar yang telah disetorkan para pembeli, telah habis untuk membiayai operasional proyek The Frontage. Seperti menyewa arsitek profesional kelas dunia, menggaji pekerja, membayar pajak-pajak dan lain sebagainya. Namun ia membantah adanya campur tangan Dahlan Iskan dalam proyek The Frontage. Dijelaskan, Dahlan Iskan hanya datang saat groundbreaking dengan kapasitasnya sebagai Menteri BUMN. Sedang Asrul Ananda, putra Dahlan, diakuinya pernah menjadi Komisaris PT TGU. Namun, lanjut Budi, sejak Dahlan Iskan terbelit kasus korupsi, Azrul mundur dari kursi komisaris pada tahun 2016. "Jadi, proyek ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pak Dahlan," ungkap Budi. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU