Direktur Utama Angkasa Pura II Dipanggil KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Nov 2019 13:23 WIB

Direktur Utama Angkasa Pura II Dipanggil KPK

SURABAYAPAGI.COM Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan pada empat orang saksi dalam kasus digaan korupsi pengerjaan baggage handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Senin (25/11/2019). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, salah satu saksi yang dipanggil hari ini Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin. Tiga saksi lain yang diperiksa hari ini juga merupakan pada PT Angkasa Pura II dan anak perusahaannya yaitu PT Angkasa Pura Propertindo. Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap para saksi dalam pemeriksaan hari ini. Namun, KPK tengah memeriksa sejumlah saksi dari PT AP II sejak Senin kemarin. "Penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait pengadaan-pengadaan di PT AP II," kata Febri dalam keterangannya, Senin malam kemarin. Dirut PT INTI Darman Mappanggara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap antar-BUMN ini. Ia diduga menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dengan uang senilai Rp 100 miliar supaya PT INTI terpilih mengerjalan proyek baggage-handling system di PT Angkasa Propertindo.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU