Direktur LInK Jombang : Dana Hibah Rawan Dimainkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 19 Des 2019 18:10 WIB

Direktur LInK Jombang : Dana Hibah Rawan Dimainkan

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dana hibah memang rawan untuk dimainkan. Baik dana hibah untuk pendidikan, pemberdayaan masyarakat, olahraga dan lainnya. Demikian yang diungkapkan oleh Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori. Penggiat anti korupsi dan kebijakan publik di Jombang ini menyoroti kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Jombang. Kini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Untuk itu, Aan mengapresiasi kepada Kejari yang menangani kasus ini. "Saya sangat mengapresiasi Kejari yang meneliti penggunaan dana hibah olahraga, katanya, pada sejumlah jurnalis, Kamis (19/12/2019). Namun Aan berharap, Kejari serius menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Sehingga masyarakat juga mengerti hasil kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. "Tentu saja ya, harapan saya untuk perkembangan proses kasus itu dikabarkan ke publik secara terbuka. Karena kasus dugaan penyimpangan dana hibah ini sangat menyita perhatian publik," harapnya. Menurit Aan, selama ini memang belum ada aparat penegak hukum yang fokus pada kasus dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tersebut. Jadi kami mendorong kejaksaan, untuk tidak ragu mengusut jika memang indikasi penyimpangan ditemukan," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Jombang, mendalami kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI Jombang. Dan Kejaksaan telah memintai keterangan saksi-saksi dari pengurus cabang olahraga (Cabor).(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU