Home / Hukum & Pengadilan : Dugaan Penyelundupan Hukum di Perusahaan Pertamban

Direksi PT Omya Indonesia, Menutup Diri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 02 Apr 2019 05:40 WIB

Direksi PT Omya Indonesia, Menutup Diri

Data Kemenperin Hingga Akhir Tahun 2016, Kapasitas Produksi PT Omya Indonesia, Terbesar dari 8 Produsen Kalsium Karbonat di Indonesia. Dari total 685,800 Ton per tahun produksi di Indonesia, PT Omya Indonesia, capai 442,000 ton per tahunnya. Rangga Putra, Muhajirin, Raditya M. Khadaffi Tim Investigasi Surabaya Pagi Direksi PT Omya Indonesia yang berada di kantor pusatnya, di Trosobo, Taman, Sidoarjo maupun pabriknya di Paciran Lamongan, sampai Senin (1/4/2019) sore kemarin, masih menutup diri saat hendak dimintai klarifikasi dugaan penyelundupan hukum. Direksi dan komisaris PT Omya Indonesia mayoritas warga negara asing (WNA). Mereka diduga menyelundupkan hukum ke Indonesia, yang diduga merugikan negara ratusan miliar. Seperti yang diberitakan harian kita edisi Senin (1/4/2019) dengan judul PT Omya Indonesia (Diduga Keras) Lakukan Penyelundupan Hukum, dugaan penyelundupan hukum di PMA ini telah dilaporkan ke Mabes Polri dan Ditjen Pajak. Untuk itu, tim wartawan Surabaya Pagi, sejak Senin pagi sampai sore, baik di kantor pusat Trosobo, Taman, Sidoarjo dan Paciran Lamongan, masih menutup diri dan enggan dimintai klarifikasi. Bahkan, di kantor pusat, sempat menunjuk pejabat dari bagian Human Resource Development (HRD) PT Omya Indonesia, bernama Yulius, untuk menemui wartawan Surabaya Pagi. Namun, hingga dua jam lebih, baik HRD dan Kastemer Servis juga enggan membuka diri. Sementara pabrik yang beroperasi di Paciran, Lamongan, yang terdapat di Desa Kandangsemakon dan Desa Sidokelar, melemparkan di kantor pusat yang bertempat di Trosobo, Sidoarjo. Dari pantauan Surabaya Pagi, Senin siang (1/4/2019), suasana Jalan Jl. Raya Surabaya-Mojokerto KM. 20, Tanjungsari, Taman, Kabupaten Sidoarjo tampak lengang. Dari kejauhan, terlihat bangunan pabrik berwarna biru yang menjulang. Di bagian halaman depan pabrik itu, terdapat lima pria berperawakan tegap, berpakaian safari, lengkap dengan rompi safety dan helm, tengah duduk di bawah tenda. Lebih menjorok ke bagian dalam pabrik, terdapat tulisan PT Omya Indonesia. Di sekitar pabrik, terdapat truk-truk boks dan tabung yang sedang berjajar parkir. Diping-pong Surabaya Pagi langsung diterima lima sekuriti yang berpenampilan tegap di bawah tenda dan menyampaikan untuk bertemu direksi PT Omya, dalam upaya mengklarifikasi terkait isu adanya penyelundupan hukum. Namun, beberapa sekuriti itu seolah-olah memping-pong dengan melemparkan ke beberapa petugas sekuriti. Apa sudah ada janji mas? Kalau belum ada, tidak bisa mas. Semua tamu yang berniat bertamu dengan staf bawah hingga pimpinan harus punya janji dulu. Kalau tidak punya, tidak bisa,jawab petugas sekuriti itu dengan intonasi tinggi. Saat Surabaya Pagi mencoba meminta kontak pimpinan PT Omya Indonesia, untuk membuat janji, sekuriti itu hanya memberi nomor telpon kantor PT Omya. Hubungi ini saja,temui dengan pak Yulius, bagian HRD, jawab sekuriti itu. Akan tetapi, saat Surabaya Pagi mencoba menghubungi nomor pemberian sekuriti itu, justru SP mendapat hardikan oleh seorang pria yang menjawab telepon tersebut saat mencari Yulius, bagian HRD PT Omya Indonesia. Sedang menelepon siapa?. Ngapain telpon Pak Yulius?, hardik satpam. Yulius Enggan Menemui Tak kehabisan akal, Surabaya Pagi mencoba mendatangi seorang pria paruh baya berkulit hitam dan berperawakan sedikit tambun, tengah berkomunikasi via walkie talkie. Pria itu dengan logat Indonesia Timur, langsung bertanya, untuk bertemu siapa di PT Omya. Setelah dijelaskan maksud dan tujuan, upaya klarifikasi dan bertemu dengan Yulius, bagian HRD. Pria ini mengajak masuk dan mempersilahkan duduk. Tak lama, telepon Surabaya Pagi disambungkan kepada operator, namun lagi-lagi, pria diseberang telpon enggan menyambungkan kepada Yulius. Bahkan pria itu hanya menjawab Yulius tidak bisa ditemui. Saya telpon ponselnya (Yulius) tidak bisa. Bagian legal juga tidak ada ditempat. Sudah yah, coba datang lagi saja besok, jawab pria itu kemudian menutup telpon. Namun, pukul 16:50 WIB, Surabaya Pagi mencoba menghubungi kembali, pria tersebut menyebut bahwa Yulius sedang rapat. Sedang rapat. Sudah besok saja kembali lagi, jawabnya, hingga pukul 17:15 WIB, upaya klarifikasi di direksi dan manajemen PT Omya Indonesia pun belum berhasil. Pabrik di Paciran Sama halnya saat Surabaya Pagi mencoba mengklarifikasi di pabrik PT Omya di Paciran, Kabupaten Lamongan, terkait adanya dugaan PT Omya menggunakan nama pemilik semula lahan untuk produksi, untuk mengakali pajak, belum dapat konfirmasi resmi dari pihak Perusahan PMA ini. Didatangi di pabrik PT Omya Senin siang, hanya ditemui oleh petugas sekuriti. Saat disampaikan maksud dan tujuannya, pihak sekuriti hanya menjawab kalau di Kandangsemangkon ini hanya produksi. Untuk administrasi, pimpinan dan bos-bosnya ada di PT Omya yang ada di Trosobo Sidoarjo. "Sesuai petunjuk kami yang disini tidak berhak memberikan keterangan apapun menyangkut PT OMYA, mohon maaf yang mas, kalau mau konfirmasi silahkan saja ke Trosobo, karena perintahnya seperti itu," ujar pria itu yang mengaku sebagai korlap sekuriti. **foto** PT Omya, Merger 3 Perusahaan Sementara, dari informasi yang didapat Surabaya Pagi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pusat, menyebut bahwa PT Omya Indonesia sudah memproduksi di Indonesia sejak tahun 1980an. Sebelum bernama PT Omya Indonesia pada tahun 2002, perusahaan produsen industri kimia jenis kalsium karbonat, pada tahun 1992, bernama PT Camco Omya Indonesia, hasil merger dari tiga manufaktur Kalsium Karbonat yaitu PT Inkalko Agung (Indonesia), PT ICCI (Indonesia) dan Omya (Swiss). Di Indonesia calcium carbonate termasuk salah satu bahan pengisi (filler) yang cukup penting dalam industri kertas. Selain industri kertas bahan kimia ini juga dapat digunakan sebagai bahan pengisi (filler) dalam industri lainnya seperti pasta gigi, ban, botol plastik, sabun mandi dan industri lainnya. Produksi Omya Paling Tinggi Saat ini di Indonesia terdapat 8 produsen kalsium karbonat yang tersebar diberbagai wilayah di Indonesia. Kedelapan produsen tersebut adalah PT Bumi Kencana Chemical Industry, PT Camco Omya Indonesia, kini PT Omya Indonesia, PT Dwi Selo Giri Mas, PT Finexco Prima, PT Inkalko Agung Mulia, PT Supersonic Chemical Industry, PT Sinar Mas Specialty Minerals dan PT Sugih Alam Nugroho dengan kapasitas produksi seluruhnya mencapai 685,800 ton per tahun. Dari data Kemenperin yang didapat Surabaya Pagi hingga akhir tahun 2016, kapasitas produksi PT Omya Indonesia sebagai yang terbesar dari 8 produsen kalsium karbonat itu. Dari total 685,800 ton per tahun, PT Omya Indonesia, bisa memproduksi 442,000 ton per tahunnya. Namun sayang, sejak tahun 2017 hingga 2018, data terbaru di Kemenperin terkait produksi PT Omya Indonesia, belum disetorkan. Padahal, permintaan kalsium karbonat di pasar dalam negeri, cenderung meningkat. Dalam periode 2012-2016 saja, tercatat peningkatannya rata-rata 195,631 ton.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU