Dirayu Masuk Tim Elit, Korbannya Dites Telanjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jul 2019 01:45 WIB

Dirayu Masuk Tim Elit, Korbannya Dites Telanjang

Pengakuan Guru Ekskul yang Cabuli 15 Siswa Surabaya Guru ekstrakurikuler (ekskul) pramuka, Rahmat Santoso Slamet (30), yang mengajar di 5 SMP dan 1 SD di Surabaya melakukan pencabulan dan sodomi kepada 15 murid laki-lakinya. Tindakan asusila warga Kupang Segunting IV/ 25 RT 06, RW 02 Kecamatan Tegalsari, Surabaya ini demi kepuasan seksual. Namun siapa sangka, ia memiliki masa lalu yang kelam. Berikut ini pengakuan tersangka saat ditunjukkan di hadapan wartawan di Mapola Jatim, Selasa (23/7/2019). --------------- Hendarwanto, Wartawan Surabaya Pagi "Saya pernah jadi korban pencabulan," ucap Rachmat dengan wajah tertunduk di hadapan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera dan Kasubdit 4 Renakta AKBP Festo Ari Permana. Mengenakan baju tahanan warna orange dan kondisi tangan terborgol, pria ini menceritakan, agar prilaku seks menyimpang itu tak terlihat, dirinya mengaku berpacaran dengan seorang wanita. "Saya punya pacar wanita," cetus dia. Bukan itu saja, untuk bisa melampiaskan hasrat seks menyimpang, dirinya membentuk tim inti Pramuka. Tersangka merayu korban untuk mengikuti grup Pramuka inti yang ia beri nama "Minion". Untuk masuk grup ini, ia memberi syarat harus mengikuti 7 tahapan tes di rumah tersangka. Diantaranya, tahapan pertama korban dan tersangka bertelanjang bulat. Tahap kedua, alat kelamin korban dimainkan dengan dalih untuk membuktikan apakah normal atau tidak. Tahap tiga, tersangka dan korban melakukan handjob atau onani secara bergantian. Tahan selanjutnya, korban diharuskan menginap di rumah tersangka dan tidur berdua dalam keadaan telanjang dan saling berpelukan. Tahap kelima tersangka minta korban melakukan sodomi secara bergantian. Tahap keenam, tersangka mengharuskan korban melakukan oral seksual secara bergantian. Terakhir, korban ditantang makan ayam geprek yang sangat pedas. Saat pelaksanaan tes ini para korban dipanggil secara bergiliran ke rumah tersangka dengan waktu berbeda. Tersangka mengaku perbuatannya itu dilakukan kali pertama pada 2016 terhadap siswanya. Rata-rata melakukan pencabulan kepada para korban yang merupakan siswa SMP yang berusia 14-15 tahun. Ia juga mengaku, di masa kecilnya ia pernah menjadi korban pencabulan. Dari situlah kemudian terbangun untuk melakukannya lagi. "Seingat saya, saya pernah jadi korban pelecehan. Melakukan itu hanya untuk main aja, untuk seneng-seneng aja," kata dia. Tersangka menyebut aksi ini telah dilakukan berkali-kali dan mengiming-imingi para korban dengan jabatan sebagai tim elite. " Ndak (kasih uang) hanya dikasih gelar tim inti di pramuka. Saya sebagai pembina," pungkasnya. Atas perbuatan ini, pelaku dijerat dengan Pasal 80 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara. Orientasi Menyimpang Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan selain siswa, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama terhadap anak tetangganya. Dari hasil penyelidikan, setidaknya sudah ada 15 anak yang menjadi korban pencabulan oleh oknum pembina pramuka tersebut. "Dari pengakuan pelaku, dia sudah menjadi instruktur dari tahun 2015-2019 dan anak yang sudah dibinanya ratusan. Dia menjadi pembina di 5 SMP dan satu SD di Surabaya. Korbannya yang baru terungkap ada 15 anak dan yang baru diidentifikasi dari SMP," kata Festo. Festo juga mengungkapkan, dari pengembangan sementara kasus ini terjadi dari pertengahan 2016 sampai 2019. Dalam hal ini, pelaku terindikasi memiliki orientasi seksual menyimpang. Di mana pelaku melakukan perbuatannya itu terhadap anak laki-laki. "Pelaku punya orientasi seksual menyimpang. Ada kecenderungan pelaku ini gay. Tapi kami masih melakukan pendalaman dengan melibatkan saksi ahli yang didapat kepolisian dokter kita," katanya. Tes Kejiwaan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menambahkan polisi berencana melakukan tes kejiwaan pada tersangka. "Nanti dari penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di doktoral forensik," kata Barung. Ia menambahkan tes kejiwaan ini untuk melihat kecenderungan MM mengidap kelainan seksual yang berbeda. "Akan dites apakah yang bersangkutan memiliki spesifikasi kelainan dan orientasi seks yang berbeda," imbuh dia. Tak hanya itu, Barung menyebut dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli kejiwaan di doktoral forensik. "Salah satunya kesaksian ahli yang didapat kepolisian dari doktoral kita," pungkasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU