Diperiksa Kejaksaan, Sekda Gresik Bungkam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 09 Feb 2019 09:51 WIB

Diperiksa Kejaksaan, Sekda Gresik Bungkam

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Penyidikan kasus OTT di Pembak Gresik berlanjut. Kali ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya, diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Jumat (8/02/2019). Mantan Kepala Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) itu diperiksa selama 7 jam sejak pagi hingga sore. Tidak banyak komentar yang diungkapkan oleh Andhy. Dengan mengenakan baju batik lengan panjang warna coklat, Andhy diperiksa oleh penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) di BPPKAD dengan tersangka M.Muchtar Saya diperiksa sebagai saksi untuk tambahan penyidikan. Terkait yang lain-lain silakan ke penyidik saja, ujar Andhy. Sementara Kasi Intel yang juga Humas Kejari Gresik, Bayu Probo Sutopo mengatakan, pemeriksaan terhadap Sekda Pemkab Gresik, Andhy hanya sebagai saksi guna melengkapi berkas kasus OTT yang dilakukan Sekretaris BPPKAD M.Muchtar. Dia Andhy merupakan orang yang ke-14 diperiksa di Kejaksaan terkait kasus OTT di BPPKAD Gresik, tandasnya. Gr-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU