Home / KabarPartaiPolitik : Kontroversi Wisnu Wardhana yang Gonta-ganti Partai

Dipecat Hanura, Dicopot Relawan Jokowi, Dicoret KPU dari Daftar Caleg 2019

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Jan 2019 23:00 WIB

Dipecat Hanura, Dicopot Relawan Jokowi, Dicoret KPU dari Daftar Caleg 2019

Karir politik Wisnu Wardhana habis, setelah Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 ini dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ke ke Lapas Porong, Rabu (9/1/2019) kemarin. Kini terpidana korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD Pemprov Jatim, senilai Rp 11 miliar itu harus menghadapi kenyataan pahit. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah mencoret nama Wisnu Wardhana sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Jatim pada Pemilu 2019. Tak hanya itu, politisi yang akrab dipanggil WW itu juga dipecat dari Partai Hanura dan dicopot dari Sekretaris DPW Relawan Jokowi (Rejo) Jatim. Padahal menghadapi Pilpres April nanti, Rejo sudah terbentuk di 38 kota/kabupaten di Jatim. Rangkaian peristiswa itu melengkapi sosok WW yang kontroversial. Dalam catatan Surabaya Pagi, Wisnu saat menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya sempat diduga terlibat korupsi dana Bimtek yang ditangani Polrestabes Surabaya. Namun kasus ini tak kunjung diselesaikan oleh penyidik Polrestabes. Wisnu juga tak mulus saat memimpin DPRD Surabaya. Ia malah dicopot dari Ketua DPC Partai Demokrat dan dilengserkan dari kursi Ketua DPRD pada tahun 2013. Posisinya saat itu digantikan Muhammad Mahmud, yang saat ini anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Partai Demokrat. Sejak itu, Wisnu Wardana bergabung ke Partai Hanura. Namun juga sempat membuat kisruh di internal partai bentukan Wiranto itu. Sekarang, mantan anak buah Dahlan Iskan itu dipecat dari Partai Hanura karena kasus korupsi PT PWU dan divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Ketua DPD Partai Hanura Jatim, Kelana Aprilianto, memastikan Wisnu Wardhana bukan lagi kader partainya. "Kami sudah memecat yang bersangkutan (Wisnu Wardhana) dari Partai Hanura bulan lalu. Kami telah pecat beliaunya dari kader maupun pencalonan di legislatif," tegas Kelana dikonfirmasi, Rabu (9/1/2018) kemarin. Tak hanya di kepartaian, Wisnu Wardhana juga diberhentikan dari jabatannya di Relawan Jokowi (Rejo) Jatim, relawan pendukung Joko Widodo - KH Maruf Amin di Pilpres 2019. Di Rejo Jatim, Wisnu menjabat sebagai Sekretaris. "Kami pasti bersikap dan segera mencari penggantinya di tim relawan," tandas Kelana yang juga Ketua DPW Rejo Jatim. Diketahui, Wisnu Wardhana sempat menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelum ia bergabung ke Partai Demokrat. Bahkan sempat menjadi Ketua DPC PKB Surabaya. Posisi ini diraih sesaat setelah dia pensiun dari PT PWU. Kala itu, dia menjadi pengelola Jatim Expo (kini JX International) milik Pemprov Jatim. Nah, saat tersingkir dari PKB inilah, Wisnu loncat ke Partai Demokrat, namun akhirnya dipecat juga. Pada Pemilu 2014, Wisnu bergabung ke Partai Bulan Bintang (PBB) dan menjadi calon legislatif untuk DPR RI. Namun, ia gagal karena PBB tidak lolos ke Senayan. Dari sini, Wisnu balik lagi ke Partai Hanura dan menjadi caleg DPRD Jatim dari Dapil III Jatim. Namun KPU Jatim menegaskan sudah mencoret nama Wisnu Wardhana. "Sudah dicoret KPU Jatim," tandas Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto saat dikonfirmasi, Rabu (9/1) kemarin. Atas pencoretan ini, Arba mengatakan pihaknya telah memberi tahu kepada Partai Hanura. "Partai juga sudah kita beri tahu," lanjut Arba. **foto** Sementara saat ditanya kapan pihak KPU melakukan pencoretan kepada nama WW, Arba mengatakan hal ini terjadi usai KPU mendengar ada keputusan MA dalam kasus korupsi pelepasan asset PT PWU Jatim dengan hukuman enam tahun penjara. Usai mendengar kabar itu, KPU Jatim langsung mengadakan rapat pleno untuk mencoret nama Wisnu. "Sejak kami menerima petikan putusannya. Langsung kami plenokan," terang Arba. Dalam perkara tersebut, Mahkamah Agung menyatakan Wisnu Wardhana terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp11 miliar atas pelepasan aset BUMD Jatim di wilayah Kediri dan Tulungagung pada tahun 2013. (riko abdiono, budi mulyono, ali mahfud)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU