Dinilai Permalukan Nama Kampus, AA Dipecat Secara Tidak Hormat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Nov 2019 14:23 WIB

Dinilai Permalukan Nama Kampus, AA Dipecat Secara Tidak Hormat

SURABAYAPAGI.COM, Makassar Dinilai telah mencoreng nama baik kampus, Amrul Amri (19) tersangka yang memasang kamera GoPro dan handphone di toilet wanita Fakultas Hukum dan Syariah UIN Alauddin Makassar, Sulsel dipecat dari kampus. Telah disepakati bahwa sanksi terberat akan diberikan kepada bersangkutan. Sanksi yang terberat sesuai dengan kode etik yakni pemecatan tanpa hormat, ujar dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Muammar Muhammad Bakry kepada wartawan di Samata, Gowa, Senin (11/11/2019). Muammar menambahkan, pihak kampus akan segera memproses Amrul Amri melalui komisi penegakan kode etik. Pihak kampus juga akan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. "Tentu upaya (yang dilakukan) sebagai pembenahan dan pembinaan lebih intens dan massif lagi, pembinaan yang baik, perbaikan sistem dan sarana dan prasarana fakultas," sambungnya. Muammar juga menjelaskan alasan kasus yang awalnya diproses internal kampus tidak langsung dilimpahkan ke polisi. "Awalnya pihak korban tidak bersedia melapor, tapi karena desakan pimpinan dan semua clear. Maka langsung dilaporkan," katanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU