Dinasti Sutrisno, Dihantam Selingkuh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Nov 2019 08:09 WIB

Dinasti Sutrisno, Dihantam Selingkuh

Pedangdut Nella Kharisma Lapor ke Polda Jatim, usai Dituduh jadi Selingkuhan Suami Bupati Kediri. Kabar ini Mencuat Jelang Pilkada 2020, Sutrisno yang Berkuasa 20 Tahun di Kediri Bakal Majukan Keluarganya Lagi Hendarwanto-Duchang Prakasa, Tim Wartawan Surabaya Pagi Politik dinasti yang dipraktikan Sutrisno, membuat ia seperti raja di Kabupaten Kediri. Sutrisno menjabat Bupati Kediri selama dua periode sejak tahun 1999 sampai 2009. Dua kali maju, dia didukung oleh PDIP. Setelah 10 tahun jadi bupati, gantian istri pertamanya, Hariyanti Sutrisno, menggantikan posisinya. Hariyanti pun berhasil dua periode menjadi Bupati Kediri, periode 2010-2015 dan 2016-2021. Lagi-lagi ia didukung PDIP. Menariknya, tak hanya jabatan bupati yang dikuasai trah Sutrisno selama 20 tahun. Sutrisno juga disebut-sebut memiliki istri lebih dari satu alias poligami. Bahkan, Hariyanti sempat bertanding dengan istri siri Sutrisno, Nurlaila. Nah, menjelang Pilkada 2020, dinasti Sutrisno digoyang soal perempuan. Sutrisno disebut-sebut punya hubungan khusus dengan Nella Kharisma, pedangdut top asli Kediri. Belakangan Nella memilih membuat laporan ke Polda Jatim, karena merasa difitnah dengan kabar dugaan perselingkuhan itu. Lantas, ada apa di balik ini? --------------- SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Publik masih bertanya-tanya, apakah benar Sutrisno tak melanjutkan politik dinastinya setelah istrinya, Hariyanti,lengser pada 2021 nanti? Pilkada Kediri 2020 masih lama. Sempat tersiar kabar jika Eggy Adityawan, anak ketiga Sutrisno dan menantunya, Rahmadi Yogiantoro, bakal maju Pilkada Kediri tahun depan. Namun hal itu dibantah oleh Sutrisno. Meski begitu, Drs. Eko Ediono, M.Si, Sekretaris Tim Pertimbangan, Percepaan dan Pembangunan (TP3) Kabupaten Kediri yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati (Cawabup) pada Pilkada Kediri 2020, ternyata masih keluarga Sutrisno. Eko bakal berpasangan dengan Kepala Bakesbangpol, Drs. Mujahid, MM sebagai cabupnya. Pak Eko itu keluarga saya. Makanya saya mendukung Pak Mujahid dengan Pak Eko Ediono, karena mereka merupakan pasangan yang bermoral. Kalau Kabupaten Kediri nantinya dipimpin oleh orang tidak bermoral, maka rakyatnya akanremek, ucap Sutrisno kala itu. Nah, di tengah politik dinasti Sutrisno yang masih kuat di Kediri, muncul kabar dugaan perselingkuhan Sutrisno dengan Nella Kharisma. Awalnya mencuat di media sosial. Akun Facebook, Suprianto memposting berita tentang dugaan perselingkuhan antara pedangdut Nella Kharisma dengan mantan Bupati Kediri Ir. H. Sutrisno di facebook. Bahkan unggahannya itu juga menampilkan editan gambar. Sampai akhirnya unggahannya itu menjadi viral. Unggahan di facebook itu menyebutkan Haryanti dikabarkan sempat cemburu mendengar kabar asmara yang melibatkan sang suami dan Nella Kharisma. Akibatnya, orkes dangdut dengan bintang tamu Nella Kharisma yang rencananya diadakan di Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri pun dibatalkan. Selain diteruskan ke sejumlah grup facebook, unggahan tersebut juga banyak menuai polemik di masyarakat. Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, maka semakin berkembang opini dan fitnah di media sosial yang menyudutkan Nella Kharisma. Laporan ke Polda **foto** Akhirnya, Nella Kharisma bersikap tegas dengan melaporkan akun Suprianto ke Polda Jatim. Laporan itu diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore. Tindakan pemilik akun Suprianto dinilai pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang -Undang No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan laporan yang dibuat pedangdut Nella Tri Charisma alias Nella Kharisma. "Sudah ada surat pengaduan melalui pengacara Nella. Tentang pencemaran nama baik," ujar Cecep, Kamis (28/11/2019). Bersamaan dengan masuknya laporan tersebut, Nella Kharisma juga telah menyetorkan sejumlah barang bukti awal yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik. Yakni berupa gambar tangkapan layar akun FB Suprianto yang berisi konten tulisan pencemaran nama baik. "Screenshot pemberitaan di media sosial," jelasnya. Namun Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut yang dilakukan pihak Nella bukan laporan, tapi hanya pengaduan. "Benar pengacara dari Nella (Kharisma) melayangkan surat resmi kepada Polda Jatim, karena berkaitan dengan salah satu akun di medsos, yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan melakukan perselingkuhan dengan X. Suratnya telah kami terima," kata Barung Mangera, Kamis (28/11) kemarin. Barung mengungkapkan, surat yang dilayangkan pengacara Nella Kharisma tersebut bukan merupakan surat laporan, melainkan hanya pengaduan. Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu pun mengingatkan, jika memang Nella Kharisma mengharapkan adanya proses hukum, maka harus segera membuat laporan, tidak cukup hanya pengaduan. Sutrisno Membantah Paska penyebaran kabar tersebut, Sutrisno juga membantah memiliki hubungan khusus dengan Nella Kharisma. Di hadapan sejumlah wartawan, Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) Kabupaten Kediri ini mengaku, berita tersebut adalah hoax dan fitnah. Menurutnya, kabar miring dan fitnah semacam itu selalu muncul menjelang Pilbup Kediri yang menyerang pribadi serta keluarganya. Sutrisno justru merasa kasihan dengan Nella Kharisma yang digosipkan dengannya. "Semuanya saya serahkan kepada Allah SWT, terkait berita fitnah ini. Saya gak masalah. Sudah empat kali saya mengikuti perjalanan pemilihan bupati, digosipkan seperti ini. Yang penting, saya bisa mengajak orang tahajud setiap hari, bahkan sampai ribuan orang yang ikut," papar dia. Meresahkan Sebelumnya, sejumlah massa dari Aliansi Pergerakan Pemuda Kediri (APPK) mendesak polisi untuk melakukan tindakan terkait berita dugaan kedekatan antara artis dangdut Nella Kharisma dengan mantan Bupati Kediri Ir. H. Sutrisno. Pasalnya, kabar tersebut sudah dinilai meresahkan masyarakat. Gosip miring itu diunggah oleh sebuah akun bernama Suprianto ke jejaring sosial facebook, belakangan ini hingga akhirnya viral dan membuat resah warga Kabupaten Kediri. APPK meminta pihak kepolisian untuk cepat merespon kejadian tersebut. Mereka berharap adanya upaya hukum terhadap isu perselingkuhan itu dan kabar yang telah viral di media sosial, agar tidak menjadi isu yang liar. "Apabila isu tersebut tidak benar dan hanyalah berita hoax, maka pihak kepolisian segera melakukan upaya hukum dengan menegakkan UU ITE. Apabila isu tersebut benar, maka pihak kepolisian harus melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak tersebut," kata Helmi Ansori, koordinator APPK kemarin.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU