Dinas Sosial Provinsi Jatim Salurkan Tuan Rasidi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Sep 2018 18:30 WIB

Dinas Sosial Provinsi Jatim Salurkan Tuan Rasidi

SURABAYAPAGI, Nganjuk - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur menyalurkan Bantuan Beras Subsidi (Tuan Rasidi) kesejumlah daerah di wilayah Jawa Timur. Kali ini penyaluran Rasidi digelar di dua lokasi yakni di Desa Sumbermulyo, Kabupaten Jombang dan Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Kamis (27/9/2018). Program tersebut merupakan program Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk percepatan penanggulangan kemiskinan Provinsi Jawa Timur. Penyaluran rasidi sendiri tersebar di 35 kabupaten, 433 kecamatan dan 3.112 desa. Masing-masing penerima mendapatkan 10 Kg beras premium yang dapat ditebus seharga Rp 1.600 perkilogramnya. Kepala Dinsos Provinsi Jaw Timur, Dr. Sukesi, Apt. MARS mengatakan, bantuan Gubernur Jawa Timur ini merupakan program percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Jawa Timur. "Ini merupakan program Gubernur Pakde Karwo yakni Penyaluran beras bersubsidi di seluruh Jawa Timur. Untuk hari ini sendiri penyalurannya di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi semua dan mendapat ridho Allah SWT," ujarnya saat memberi sambutan, Kamis (27/9/2018). Masih kata Sukesi, pihaknya berharap pada para penerima bantuan untuk tidak menjual beras tersebut. "Saya harao beras subsidi ini tidak dijual, namun dikonsumsi sendiri hingga habis," ucapnya saat memberi sambutan di Desa Sukomoro Kabupaten Nganjuk. Sukesi menambahkan, saat ini di Kabupaten Nganjuk merupakan penerima bantuan rasidi terbesar diantara daerah lain. Menurut data jumlah penerima di Kabupaten Nganjuk mencapai 55.360 rumah tangga. "Di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro ini penerimanya saja mencapai 658 kepala keluarga dan untuk yang lain tersebar di sejumlah desa. Ini merupakan bantuan terakhir tahun ini, mudah-mudahan untuk tahun depan kembali mendapatkan lagi," tandas Kepala Dinsos Provinsi Jatim ini lagi. Bantuan Rasidi sendiri berbeda dengan bantuan Rastrada yang selama ini juga diterima para keluarga miskin. Selama ini untuk rastra tidak ada tebusan dan gratis untuk para penerima manfaat. Namun untuk Rasidi, para penerima manfaat wajib menebus dengan uang sebesar Rp 1.600 per kg karena beras ini memiliki kualitas premium. Di tempat yang sama, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang juga menghadiri penyaluran bantuan Rasidi mengaku bersyukur atas adanya bantuan dari Provinsi Jawa Timur. Selain dapat membantu warga miskin di Nganjuk pihaknya juga berharap tahun depan bantuan tersebut bisa berlanjut. "Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Nganjuk di tahun depan bisa memberikan bantuan seperti ini. Saya juga pesan beras ini jangan dijual," ujarnya di hadapan warga Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Sementara itu, beberapa saat sebelumnya, penyaluran bantuan Rasidi di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang juga berjalan lancar. Sebanyak 31.386 penerima bantuan Rasidi di Kabupaten Jombang. "Untuk Desa Sumbermulyo sini perimanya mencapai 426 warga miskin dan sisanya tersebar di desa lain," jelas Sekretaris Dinsos Provinsi Jatim Unggul Hadikusumo saat mewakili di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Di depan warga Jombang, Unggul menjelaskan jika bantuan ini bertujuan sebagai peningkatan ketahanan pangan ditingkat rumah tangga sekaligus sebagai strategi perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur. Selain sebagai pemenuhan kebutuhan rumah tangga berupa beras, kategori penerima ini merupakan warga yang memiliki status kesejahteraannya antara 1 hingga 15 persen berdasarkan data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM) tahun 2015 dari Badan Pusat Statistik yang kemudian diolah oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). "Jadi data penerimanya sudah disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur," jelas Unggul Hadikusumo. Seperti diketahui, untuk periode bulan September 2018 ini penerima beras yang sudah disalurkan sebanyak 336. 717 rumah tangga yang tersebar di 35 kabupaten, 433 kecamatan dan 3.112 desa. Setiap rumah tangga menerima beras bersubsidi seberat 10 Kg beras premium dengan biaya tebus per kg sebesar Rp 1.600. can

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU