Dimintai Klarifikasi Karena Datang Kampanye Puti, Bupati Tuban Kirim Surat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Mar 2018 20:03 WIB

Dimintai Klarifikasi Karena Datang Kampanye Puti, Bupati Tuban Kirim Surat

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Tuban Fathul Huda harus berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan, menyusul kedatanganya dalam kampanye calon wakil Gubernur Jawa Timur Puti Soekarno di Ponpes Sunan Drajat Paciran Lamongan, pada Selasa (20/3) lalu. Orang nomor satu di Tuban dimintai klarifikasi oleh Panwaslu, Jum'at (23/3), hanya saja bupati Tuban tidak datang ke Kantor Panwaslu, dan mendelegasikan staf Humas dan Protokol untuk membawa klarifikasi tertulis dari bupati. "Jadwalnya hari ini memberikan klarifikasi. Namun, ternyata pada jam yang sudah dijadwalkan yang bersangkutan tidak hadir, tapi mengirim surat klarifikasi tertulis," kata Tony Wijaya Ketua Panwaslu Lamongan. Lebih jauh kata Tony, isi surat klarifikasi dari Bupati Tuban tersebut, atas dugaan pelanggaran keterlibatannya di acara kampanye salah satu paslon. Dalam isi klarifikasi tertulis tersebut lanjutnya ada 4 poin yang disampaikan oleh bupati Tuban, diantaranya, Pertama, yang bersangkutan saat menerima surat undangan dari panitia tidak mengetahui akan dihadiri salah satu Paslon. Kedua, yang bersangkutan diundang oleh panitia dalam rangka acara wisuda purna santri Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran. Ketiga, terkait foto dirinya bersama Pengasuh Ponpes Sunan Drajat dan Cawagub Jatim Puti Guntur Sukarno, yang termuat di salah satu media adalah, kebetulan diambil saat dirinya dikukuhkan sebagai santri kehormatan oleh pengasuh Ponpes. Keempat, yang bersangkutan dalam maidlohnya tidak menyinggung atau menyampaikan terkait kampanye. Mendapatkan jawaban klarifikasi tertulis dari Fatkhul Huda tersebut, pihak Panwaslu Kabupaten Lamongan akan melakukan kajian terlebih dahulu. "Kita akan mengkaji lebih dulu berdasarkan data dan fakta yang kita temukan di lapangan pada saat itu. Apabila terbukti ada pelanggaran, Panwaslu akan memberikan surat rekomendasi kepada KPU dan sanksi nya itu berdasarkan isi rekomendasi nanti," tandasnya. Masih kata Tony, Bupati Tuban Fatkhul Huda dimintai klarifikasi Panwaslu berdasarkan temuan Panwaslu, bupati ini menghadiri acara kampanye Cawagub Jatim, Puti Guntur Sukarno, di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kecamatan Paciran, Lamongan, Selasa (20/03) lalu. "Yang bersangkutan (Fatkhul Huda-Bupati Tuban)adalah pejabat kepala daerah dan hadir di acara kampanye. Makanya, kita panggil untuk meminta keterangan dan klarifikasi termasuk apakah ada surat ijin cuti dari Gubernur atau tidak," terangnya. Sementara itu, Sofyan, salah seorang utusan yang mengantarkan surat klarifikasi dari Bupati Tuban, Fatkhul Huda, menyampaikan ketidakhadiran Bupati Tuban, karena sedang menerima kunjungan pejabat dari BNN Pusat di Tuban sekarang. "Bapak tidak hadir karena ada kunjungan Tim BNN Pusat sekarang, soalnya, kemarin kan BNN Kabupaten Tuban juga baru terbentuk," kata Sofyan yang juga staf Protokoler Kabupaten Tuban.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU