Diliburkan 14 Hari, Bagi Siswa-guru Pulang yang Dari Negara Episentrum

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Mar 2020 18:21 WIB

Diliburkan 14 Hari, Bagi Siswa-guru Pulang yang Dari Negara Episentrum

SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Guru, siswa, serta karyawan tenaga lembaga pendidikan diliburkan selama 14 hari bagi mereka yang baru pulang dari negara episentrum. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membolehkan para siswa, mahasiswa, pengajar dan karyawan lembaga kependidikan yang pulang dari negara episentrum virus COVID-19 untuk meliburkan diri selama 14 hari. Hak libur selama dua pekan diberikan setelah mendapatkan persetujuan dari sekolah. Selain itu peserta didik atau guru yang bersangkutan menunjukkan gejala klinis mengarah pada infeksi virus Corona, di antaranya demam, batuk dan pilek. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada sekolah yang melaporkan peserta didik atau pengajar guru yang meminta libur 14 hari setelah pulang dari luar negeri. Namun, dia mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait Dilansir dari republika.co.id, kebijakan membolehkan libur setelah pulang dari luar negeri episentrum corona COVID-19 untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ini di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia. Diketahui negara-negara yang telah menjadi episentrum corona selain China adalah Korea Selatan, Iran, dan Italia. Sebelumnya, pemerintah meluncurkan protokol penanganan virus corona COVID-19 yang menyangkut berbagai sektor. Salah satunya protokol di lingkungan pendidikan yang mengatur langkah pencegahan dan penanganan COVID-19 di area lembaga kependidikan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU