Dilantik Pj Sekdaprov Jatim, Jumadi Bisa Buat Kebijakan Layaknya Sekda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Jul 2018 21:33 WIB

Dilantik Pj Sekdaprov Jatim, Jumadi Bisa Buat Kebijakan Layaknya Sekda

SURABAYA PAGI, Surabaya - Teka teki siapa penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim terjawab sudah. Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, Dr. Ir. Jumadi, M.MT sebagai Pj Sekdaprov Jatim, setelah Akhmad Sukardi telah memasuki masa pensiun. Pelantikan yang didasarkan SK Gubernur Jatim nomor 821.2/1066/204/2018 tanggal 17 Juli 2018 ini dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/7/2018). Gubernur Pak De Karwo, sapaan Soekarwo menjelaskan, pelantikan Pj Sekdaprov sangat dibutuhkan di tubuh Pemprov Jatim. Dengan posisi Pj, kewenangan seorang penjabat bisa mengambil keputusan-keputusan salah satunya untuk merumuskan dalam pelaksanaan anggaran. Pj ini seperti sekda definitif sehingga bisa mengambil keputusan terutama terkait anggaran, jelas Pak De Karwo. Saat ini, tambah Soekarwo, sudah waktunya untuk melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan sudah dalam posisi penyampaian anggaran murni kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, dan hanya tinggal mengisi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dimana, dalam KUA-PPAS nanti, sudah harus mencantumkan subyek dan obyeknya dengan jumlah dan besaran program tersebut. Harus itu, apalagi, di Jatim sudah dilaksanakan e-new budgeting. Maka dari itu, pelantikan Pj lebih pas ketimbang Plt, kata Gubernur yang Februari 2019 nanti mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim. Dilantiknya Jumadi sebagai Pj Sekdaprov Jatim ini, lanjut Pakde Karwo, karena yang bersangkutan dinilai bisa melaksanakan tugas sebagai Pj Sekdaprov. Diantaranya sebagai penanggungjawab perumusan kebijakan pembangunan bersama DPRD, sampai dengan sekda yang baru terpilih. Syarat lainnya, yang bersangkutan selama satu tahun ke depan tidak dalam masa pensiun. InsyaAllah sebelum tanggal 12 Agustus besok Sekda yang baru sudah harus dilantik, sebagai batas 6 bulan sebelum saya berhenti menjadi gubernur, kata orang nomor satu di Jatim ini. Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga mengingatkan segi pelayanan publik Jatim yang dianggap dalam posisi baik dimana tidak ada pungli di dalamnya. Namun yang justru mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah soal suap dan pemerasan di dalam pemerintahan itu sendiri. Saya minta hati-hati betul, karena di Jatim sebagian besar soal kasus ini, kecuali yang terjadi di Nganjuk dan Jombang, katanya. **foto** Untuk itu, ia mengingatkan kembali kepada para pejabat dan ASN untuk memiliki integritas kuat. Apalagi, tekanan semakin kuat menjelang pemilihan presiden, pemilu dan pemilihan legislatif April 2019 mendatang. Intensitas tinggi ini membutuhkan integritas yang kuat. Integritas merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan perundangsn dan ketakutan terhadap permasalahan yang melanggar peraturan perundangan, katanya. Di akhir sambutannya, Pakde Karwo meminta kepads para Kepala OPD untuk menyampaikan kepada stafnya bahwa tidak ada proses mutasi tanpa penilaian atau assessment, apalagi menggunakan uang. Bila ketahuan, dirinya tak segan untuk memberikan penalti. Kecolongan pertempuran biasanya terjadi saat peralihan jaga, sore menjelang maghrib atau pagi menjelang subuh. Birokrasi itu normatif sesuat peraturan perundangan dan struktural, tegasnya.arf/nov-rm1

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU