Dilantik Jadi Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono Langsung Ikuti Paripurna

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Okt 2020 19:34 WIB

Dilantik Jadi Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono Langsung Ikuti Paripurna

i

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat proses pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). SP/ARLANA

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Hudiyono, resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo oleh Gubernur Jatim Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/10/2020). 

Pasca pelantikan, Hudiyono langsung meluncur menuju Gedung DPRD Sidoarjo untuk mengikuti rapat paripurna. 

Baca Juga: Khofifah : Semua Elemen Harus Bekerja Keras

"Kita nanti langsung siang ini kita rapat dengan dewan, kemudian dengan seluruh Forkopimda," terangnya. 

0ef7836f-a244-41f0-8509-b68b027d99b50ef7836f-a244-41f0-8509-b68b027d99b5

Dalam paripurna nanti, ia akan memberikan masukan terutama terkait arahan gubernur tentang percepatan penanganan Covid-19 serta pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). 

"Ya nanti kita beritahukan setelah kita bahas dengan tim anggaran," tandasnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam agenda rapat paripurna tersebut, pihaknya juga akan melihat konten, substansi RAPBD. 

Baca Juga: Khofifah: Alhamdulillah Program Kami Efektif

"Tentu kalau masih bisa disepakati hari ini kita tanda tangani tapi kalau kita masih ada revisi dan sebagainya, mungkin secara cepat kita segera eksekusi tanda tangani itu," jelasnya. 

457de7402d0292f43f44cb50e8162dbc457de7402d0292f43f44cb50e8162dbc

Diketahui, Hudiyono mengisi kekosongan jabatan bupati menggantikan sekretaris kabupaten setempat, Achmad Zaini, yang ditugaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai Pelaksana Harian (Plh) pasca terjadi kekosongan kepemimpinan. 

Baca Juga: Khofifah : Antusiasme Warga jadi Penentu Masa Depan Bangsa

Achmad Zaini sendiri menggantikan almarhum Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Cak Nur menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo awal 2020 menggantikan posisi Bupati Saiful IIlah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR setempat.

Kewenangan Achmad Zaini sebagai Plh Bupati Sidoarjo di pemerintahan memiliki sejumlah keterbatasan, salah satunya tidak bisa turut aktif dalam penetapan perubahan APBD kabupaten setempat tahun 2020. By

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU