Dikebut Siang Malam, Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan Tetap Molor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Mar 2019 17:40 WIB

Dikebut Siang Malam, Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan Tetap Molor

SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski pembangunan kantor Pemkab Lamongan sudah dikebut pengerjaanya siang dan malam, namun pembangunan gedung 7 lantai ini teryata masih molor, padahal dalam kontraknya kantor ini semestinya sudah selesai pengerjaanya pada 25 Maret 2019. Dari pantauan Surabaya Pagi, kantor yang rencana semula bakal diresmikan pada April 2019 ini, pengerjaanya diperkirakan mencapai 90-95 persen. Bangunan yang dikerjakan menggunakan anggaran APBD multy years 3 tahun ini, sebagian besar masih menyisahkan finishing. Bahkan bangunan yang dulu bekas kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu, masih terlihat banyak yang harus diselesaikan. Beda dengan bangunan yang dulu bekas kantor eks DPRD, DPPKA, Infokom, BKD yang dibangun 7 lantai ini terpantau tinggal menyisahkan finishing dengan memasang ornamen-ornamen yang menyerupai ukiran batik. Kondisi yang demikian itu, akhirnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lamongan, menggeluarkan addendum, perjanjian kontrak baru untuk menyelesaikan pembangunan kantor itu hingga 9 Mei 2019. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, Sukiman, Rabu (27/3/2019) saat dikonfirmasi tidak membantah, kalau pihaknya telah menggeluarkan addendum untuk pembangunan kantor Pemkab ini. Addendum diberikan katanya, karena adanya keterlambatan pada pembangunan kantor dengan dana APBD sebesar 151 miliar itu."Iya kita beri penambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan dengan perjanjian kontrak baru addendum,"terangnya. Keterlambatan penyelesaian bangunan ini kata dia, karena salah satunya ada kendala gedung eks Bappeda yang tidak bisa dibongkar bareng dengan gedung yang sebelah selatanya. "Jadi ditambah jangka waktu pelaksanaan karena ada kendala gedung yang tidak bisa dibongkar karena masih digunakan saat itu," dalihnya. Gedung eks Bappeda sendiri kata Sukiman, baru dibongkar pada pertengahan tahun lalu 2018, sementara untuk proses pembangunan gedung yang selatanya sudah dimulai pada tahun 2017. "Iya baru selesai dibongkar pertengahan tahun kemarin, makanya lambat," kata Sukiman sambil menegaskan, "Pembangunan gedung esk Bappeda itu satu paket atau satu kontrak dengan bangunan di selatanya," akunya. Saat disinggung logikanya bangunan yang 7 lantai sudah selesai, kalau alasanya pemberian addendum karena pembongkaran eks gedung Bappeda terlambat, Sukiman membantahnya. Menurutnya belum selesainya pembangunan ini, juga karena adanya perubahan desain ruangan sehingga merubah kuantitas pekerjaaan "Gedung itu kan 1 unit pak, bukan terpisah, di sana juga ada perubahan desain ruangan, merubah kuantitas pekerjaan sehingga terlambat penyelesaianya meski sudah dikerjakan siang dan malam setiap hari," terangnya. Terpisah Direktur Lamongan Watch, Shobikin Amin, dikonfirmasi terpisah menyebutkan, keterlambatan penyelesaian proyek ini perlu dilakukan evaluasi agar ke depan kondisi serupa tidak terulang mengingat pembangunan itu menggunakan dana publik yang cukup besar. Harus ada evaluasi, sehingga tidak bisa main-main dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik, agar di tahun-tahun mendatang dan batas akhir penyelesaian proyek sesuai dengan kontraknya," pintanya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU